KPU Bantaeng Serahkan Dokumen Pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Terpilih

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

40392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pasca Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyerahkan Dokumen Pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pimpinan DPRD Bantaeng.

KPU Bantaeng telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor Urut 1 (satu), Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., dan Drs. H. Sahabuddin (Uji-Sah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada periode tahun 2025-2030.

Uji Sah memperoleh suara sebanyak 69.036 (enam puluh sembilan ribu tiga puluh enam) suara atau 57,75% (Lima puluh tujuh koma tujuh puluh lima persen) dari total suara sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Komisioner KPU Bantaeng diterima Wakil Ketua I DPRD kabupaten Bantaeng Hj. Kasmawati dan beberapa anggota DPRD lainnya diruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan). Jum’at pagi (10/1/2025).

Komisioner KPU Bantaeng Muhammad Saleh,.S.Pd mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama rombongan komisioner KPU selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng.

Wakil ketua DPRD Bantaeng menerima kunjungan KPU Bantaeng

Muhammad Saleh menuturkan penyerahan dokumen ini bagian dari persiapan pelantikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih hasil Pilkada tahun 2024.

Adapun Dokumen yang dimaksud, sebagai berikut:

1. Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:

2. Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih;

3. Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih;

4. Surat Mahkamah Konstitusi RI mengenai tidak terdaftarnya Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan;

5. Surat KPU RI Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI;

6. Surat Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Saleh juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Bantaeng yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Sekretaris dewan (sekwan) DPRD menandatangani berita acara dokumen

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Bantaeng selaku penyelanggara pemilu yang telah telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Alhamdulillah Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman,” ujarnya.

Legislator Partai PKS itu akan segera menindaklanjuti usulan pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kementerian dalam negeri (Mendagri). (Opick)

Berita Terkait

Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terbaru