Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 02:42 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Saltantas Polresta Pati melakukan penindakan balap liar dan Knalpot brong yang meresahkan masyarakat se- kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah

Dilokasi tempat dilakukan operasi razia, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H Menyebut adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/8/23).

Dengan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar telah ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.

Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan”, ujar Kasatlantas Polresta pati dihadapan awak media, sabtu malam Minggu, tanggal 26-27 Agustus 2023, Pukul 23.00 s/d 02.00 Wib di jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati maupun Jalur Lingkar Selatan Pati.

Ditempat berbeda, Ipda Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan  terkait menganggu lalu lintas.

“Maka, malam ini 16 Personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.

Himbuan kami bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara.

Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.

“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain”, tegas IPDA Muslimin.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban
Semangat LTT, Babinsa Banyorang Aktif Dampingi Petani di Musim Panen
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil
DPP PAN Pusat tetapkan dr.Al Hilal ketua DPD PAN kabupaten Aceh Singkil
Menuju seminar SCOPEX.PT SocfiNDO Aceh Singkil gelar sosialisasi prtama
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:02 WIB

Forum Buruh Transport Tekankan Pentingnya Stabilitas Energi dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru