LIRA Desak KPK RI Turun Ke Agara Tangkap Mafia APBK

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:33 WIB

40510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Bupati Lumbung Informasi Rakyat LIRA Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk menangkap mafia APBK Aceh Tenggara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menduga APBK Aceh Tenggara menjadi mainan, bukti tanda tangan pejabat berkompeten terkesan asli tapi palsu (Aspal).

KOMITMEN BERSAMA BUPATI ACEH TENGGARA DAN PIMPINAN DPRK ACEH TENGGARA

Nomor : 700/18/2023

Nomor : 14/V/DPRK/2023

 

Pada hari ini Kamis tanggal Empat bulan Empat tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga,Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Drs, Syakir, M.Si

Pj Bupati Aceh Tenggara.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang beralamat di jalan Iskandar Muda Nomor 4 Kutacane selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Jamudin Selian, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Maruan Hanafi, SE, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan bahwa :

  1. Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama dalam menyusun APBK Aceh Tenggara akan memperhatikan pedoman penyusunan APBK terkait batas maksimal defisit APBK dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam penetapan APBK;

 

Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama menganggarkan merealisasikan pembayaran utang belanja Tahun Anggaran 2022 melalui APBK Aceh Tenggara sebesar Rp 88.028.260.047,96;

 

Pihak PERTAMA dan KEDUA berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti dan mengalokasikan kas yang dibatasi penggunaannya Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 18.663.714.195,70;

Komitmen bersama ini adalah kesepakatan kedua belah pihak dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar efektif dan efisien.

Demikian komitmen bersama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 untuk dapat dilaksanakan.

 

Kutacane, 4 Mei 2023

Bupati Aceh Tenggara, Drs, Syakir, M.Si. Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si. Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin Selian. Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Maruan Hanafi, SE yang masing-masing ditandatangani.

 

Menanggapi informasi melalui media sosial diatas ini melalui joernalinakor.com, LIRA menyarankan sebaiknya Pj Bupati Aceh Tenggara Menyurati KPK Untuk Hadir Ke Aceh Tenggara Menelisik Defisit Rp.106,6 Milyar Serta Rp.21 Milyar ADD 2017 – 2018 Yang Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Yang Tersebar Di Aceh Tenggara .

 

Jika Tanda Tangan dipalsukan kenapa Pihak Yang Dirugikan Tidak Melapor Kepada APH. Ini penting KPK perlu turun ke Aceh. Saya tantang KPK untuk turun dan berani menangkap oknum -oknum pejabat yang bermain di APBK. Kalau tak mampu menangkap pejabat di Aceh Tenggara sebaiknya mundur dari KPK aja,” pinta M Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara.

 

Menurut dia, beredarnya surat komitmen bersama Pemkab Aceh Tenggara yang ditanda tangani Pj Bupati Aceh Tenggara dengan pimpinan DPRK Aceh Tenggara, ini harus ditelusuri keabsahan nya. Jika Memang Surat Tersebut Rill Atau Tidak Ada Pemalsuan Tanda Tangan Artinya Memang Surat Komitmen Bersama , Mohon Jelaskan Kepada Publik , Dimaksud Komitmen Bersama Tentang Apa Dan Bagaimana .

 

Menurut Kami Sebaiknya Pj Bupati Aceh Tenggara Menyurati KPK Untuk Hadir Ke Aceh Tenggara Menelisik Defisit Rp.106,6 Milyar Serta Rp.21 Milyar ADD Sumber APBK Tahun 2017 – 2018 Yang Tidak Dibayarkan Kepada 385 Desa Yang Tersebar Di Aceh Tenggara .()*

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru