Modus Kelereng Jadi Pengganti Uang, Praktik Judi Qiu-Qiu di Mojosari Dibongkar Polres Situbondo

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:16 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO // Teropongbarat.com  Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah justru dinodai oleh sekelompok warga di Kecamatan Asembagus dengan melakukan aktivitas perjudian. Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah teras rumah warga di Desa Mojosari, Kamis malam (26/2/2026).

Tim Resmob yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse mendapatkan informasi dari warga terkait adanya judi yang meresahkan langsung mendatangi lokasi dan di TKP mendapati sekelompok orang sedang asyik bermain judi jenis Qiu-Qiu menggunakan kartu domino.

Tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SM (56), MT (56), dan MS (54) ketiganya asal kecamatan Asembagus. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri dari sergapan petugas dan kini tengah dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan para pelaku cukup unik untuk mengelabui petugas, yakni menggunakan kelereng sebagai pengganti uang taruhan. Satu butir kelereng dihargai Rp100, di mana setiap pemain diwajibkan menyetor uang taruhan mulai dari Rp500 hingga Rp2.000 dalam setiap putaran permainan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Judi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat, terlebih di bulan penuh berkah.

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Agung, Jumat (27/2/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp324.500, 25 lembar kartu domino, 111 butir kelereng yang digunakan sebagai taruhan, serta sebuah baskom plastik warna hijau.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 ayat 1 Jo Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan proaktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit Masyarakat, gangguan kamtibmas atu kriminalitas di lingkungannya.

“sampaikan laporan atau informasi kepada kami melalui Call Center 110, Kami siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung. ) kit

Berita Terkait

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Senin, 13 April 2026 - 10:04 WIB

Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi

Rabu, 8 April 2026 - 01:38 WIB

Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 14:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Kamis, 2 April 2026 - 17:22 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru