Nunggak Sewa 3 Tahun, DKUKMPP Merangin Segel 4 Kios di Pasar Pamenang

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:37 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, teropongbarat.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin menyegel 4 kios milik pemerintah di Pasar Pamenang, Selasa (09/01/2024).

Langkah tegas ini diambil DKUKMPP Merangin lantaran pendagang tidak mau membayar sewa kios. Kepala DKUKMPP Dadang Hikmatullah mengungkapkan pedagang sudah nunggak sewa kios 3 tahun.

Dadang mengatakan ada 4 kios yang disegel, dalam penyegelan tersebut DKUKMPP disaksikan lurah Pasar Pamenang dan Camat Pamenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 4 kios yang disegel, karena pedagang nunggak bayar sewa, nunggak 3 tahun,” kata Dadang.

Dadang menyebutkan sebelumnya pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pedagang untuk membayar sewa atau mengosongkan kios.

“Bahkan sudah empat kali kita ingatkan, tapi mereka tidak mau membayar atau mengosongkan, makanya langkah tegas kita ambil,” tegas Dadang.

Dadang menyebutkan pihaknya akan membuka kembali kios tersebut jika pedagang yang bersangkutan menyelesaikan tunggakannya.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk pedagang berjualan kembali, kalau mau kembali berjualan silakan datang ke kantor dan selesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Wo Hich melanjutkan tidak hanya terhadap kios milik pemerintah yang ada di pasar Pamenang, tapi juga terhadap kios milik pemerintah di tempat lainnya.

“Tidak hanya sampai disini saja, kami tetap terus memantau semua pasar yang ada di Merangin yang ada kios milik pemerintah,” sebutnya.(*)

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:35 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 22:53 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Kamis, 9 April 2026 - 09:10 WIB

Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 12:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:59 WIB