FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com –
Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh mempertanyakan secara serius sejauh mana proses penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan genset senilai Rp2,5 miliar Tahun Anggaran 2016 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

‎Banda Aceh Hingga hari ini, Deni Manik Selaku Ketua Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil menyatakan publik menilai proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut masih minim keterbukaan dan belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.Kasus pengadaan genset yang telah lama mencuat tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sebab penggunaan uang negara wajib.

‎Dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Masyarakat Aceh Singkil berhak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan, siapa saja pihak yang telah diperiksa, dan apakah terdapat indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut. Publik tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan dan tenggelam begitu saja dimakan waktu.Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda Deni Manik menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi atau ada upaya menutup-nutupi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan tunduk pada kepentingan tertentu.

‎Kami menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri yang baru agar menjadikan persoalan ini sebagai perhatian khusus dan menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan seluruh dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat Aceh Singkil.

‎Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Bila ditemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan terbuka.

‎Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda juga mengingatkan bahwa praktik pembiaran terhadap dugaan korupsi hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Penanganan kasus-kasus lama yang mangkrak menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi kekuasaan.

‎Insya Allah dalam waktu dekat Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh juga akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai bentuk dorongan moral agar persoalan ini menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”.

‎Kami berharap Kejaksaan Negeri Aceh Singkil maupun Kejaksaan Tinggi Aceh segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus pengadaan genset Rp2,5 miliar tersebut. Keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat tidak terus menerka-nerka dan menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

‎Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi di Kabupaten Aceh Singkil.

(Bm)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB