FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com –
Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh mempertanyakan secara serius sejauh mana proses penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan genset senilai Rp2,5 miliar Tahun Anggaran 2016 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

‎Banda Aceh Hingga hari ini, Deni Manik Selaku Ketua Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil menyatakan publik menilai proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut masih minim keterbukaan dan belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.Kasus pengadaan genset yang telah lama mencuat tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sebab penggunaan uang negara wajib.

‎Dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Masyarakat Aceh Singkil berhak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan, siapa saja pihak yang telah diperiksa, dan apakah terdapat indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut. Publik tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan dan tenggelam begitu saja dimakan waktu.Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda Deni Manik menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi atau ada upaya menutup-nutupi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan tunduk pada kepentingan tertentu.

‎Kami menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri yang baru agar menjadikan persoalan ini sebagai perhatian khusus dan menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan seluruh dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat Aceh Singkil.

‎Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Bila ditemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan terbuka.

‎Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda juga mengingatkan bahwa praktik pembiaran terhadap dugaan korupsi hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Penanganan kasus-kasus lama yang mangkrak menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi kekuasaan.

‎Insya Allah dalam waktu dekat Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh juga akan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai bentuk dorongan moral agar persoalan ini menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”.

‎Kami berharap Kejaksaan Negeri Aceh Singkil maupun Kejaksaan Tinggi Aceh segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus pengadaan genset Rp2,5 miliar tersebut. Keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat tidak terus menerka-nerka dan menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

‎Forum Pemerhati Mahasiswa dan Pemuda di Banda Aceh akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi di Kabupaten Aceh Singkil.

(Bm)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA NEUBOK YE PP

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Dampingi Petani Merawat Tanaman Semangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di warung kopi di Desa Binaan 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:36 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Satgas Jembatan Gantung Perintis Garuda Kebut Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 12:45 WIB

Kehadiran Babinsa di Rumah Duka Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI kepada Keluarga Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 08:27 WIB

Babinsa giat Komsos dengan Aparat Desa

Berita Terbaru