Pedagang Keluhkan Mahalnya Biaya Sewa Los di Pasar Lebak Ketapang Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:32 WIB

40986 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co,- Para pedagang di Pasar Lebak Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,Madura, mengeluhkan tentang mahalnya harga sewa los dan biaya perpanjangan SK hak pakai bangunan los yang harus dibayar kepada pemerintah.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang berinisial (R), ia menuturkan baru-baru ini pihak pengelola Pasar mengumumkan bahwa bagi semua pedagang yang menempati bangunan los diwajibkan memperbaharui surat keterangan (SK) hak pakai los. Biaya untuk perpanjangan SK tersebut bervariasi tergantung dengan ukuran atau los.

Biaya perpanjangan SK hak pakai bangunan los Rp 150-200 ribu permeter persegi. Pedagang yang tidak melakukan perpanjangan SK tersebut harus siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu lapak dagangannya disegel oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau SK nya tidak diperpanjang maka los yang ditempati terancam disegel,” ungkap R kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, biaya perpanjangan SK los terlalu mahal dan belum tentu semua pedagang sanggup untuk membayarnya. Sebab, selain harus membayar biaya perpanjangan SK mereka juga masih dibebankan dengan biaya sewa los Rp 800 ribu per tahun. Belum lagi dengan uang karcis dan biaya listrik untuk penerangan los.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan keringanan kepada pedagang misalnya dengan cara dicicil. “Daya beli masyarakat menurun dampaknya omset penjualan ikut menurun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pasar Lebak Ketapang Hamdan saat dikonfirmasi menjelaskan, biaya untuk perpanjangan SK los Rp 200 ribu per meter persegi. Misal ukuran kiosnya itu 2×3 maka 200 ribu dikalikan 6 jumlahnya Rp 1,2 juta. Sementara untuk sewa Rp 800 ribu per tahun.

“Biaya perpanjangan SK dan sewa los sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau untuk pedagang yang telat atau nunggak sewa itu dikenakan denda,” kata Hamdan.

Pihaknya mengakui bahwa selama ini sosialisasi terkait dengan besaran biaya sewa dan perpanjangan SK los kurang maksimal. Sehingga, banyak pedagang tidak paham dan masih berpatokan pada peraturan yang lama.(AR Red).

Berita Terkait

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

Berita Terbaru