Pemprov Sumut Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Pakpak Bharat–Dairi, Disepakati Usulan Revisi SK KLHK

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 10:55 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TeropongBarat.com/Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi rapat koordinasi penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, serta Bupati Dairi, Vikner Sinaga. Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung.

Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, jajaran TNI, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari kedua kabupaten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara. Salah satu poin utama adalah kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengusulkan revisi penyebutan wilayah dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 846 Tahun 2025.

Revisi tersebut menyangkut perubahan penyebutan wilayah dari Kabupaten Dairi menjadi Kabupaten Pakpak Bharat dalam dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas kurang lebih 50,50 hektare. Kawasan tersebut berada dalam wilayah kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, yang berstatus hutan produksi tetap.

Usulan revisi ini nantinya akan disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya penegasan batas wilayah secara administratif dan hukum.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan harapannya agar persoalan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kejelasan batas sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan di daerah.

“Masalah batas wilayah antar daerah ini perlu segera ditegaskan untuk menghindari keragu-raguan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Penyelesaian tapal batas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum wilayah serta mendorong percepatan pembangunan di kedua kabupaten.//ujungmaster24,.

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru

NASIONAL

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:21 WIB

NASIONAL

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:18 WIB