Medan, TeropongBarat.com/Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi rapat koordinasi penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, serta Bupati Dairi, Vikner Sinaga. Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung.
Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, jajaran TNI, Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, Badan
Pertanahan Nasional (BPN) dari kedua kabupaten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara. Salah satu poin utama adalah kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengusulkan revisi penyebutan wilayah dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 846 Tahun 2025.
Revisi tersebut menyangkut perubahan penyebutan wilayah dari Kabupaten Dairi menjadi Kabupaten Pakpak Bharat dalam dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas kurang lebih 50,50 hektare. Kawasan tersebut berada dalam wilayah kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, yang berstatus hutan produksi tetap.
Usulan revisi ini nantinya akan disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya penegasan batas wilayah secara administratif dan hukum.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan harapannya agar persoalan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kejelasan batas sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
“Masalah batas wilayah antar daerah ini perlu segera ditegaskan untuk menghindari keragu-raguan dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Penyelesaian tapal batas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum wilayah serta mendorong percepatan pembangunan di kedua kabupaten.//ujungmaster24,.

















































