PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

TB

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:44 WIB

40338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN UID Aceh memastikan bahwa tidak ada pelanggaran regulasi terhadap proses tender dan kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi tahun 2024.

GM PLN UID Aceh, Mundhakir memberikan tanggapan, seperti ditulis Selasa (18/2/2025):

1. Perusahaan yang mengikuti proses lelang kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) dan Inspeksi Jaringan Distribusi sudah terverifikasi melalui DPT yang di tetapkan tanggal 21 Februari 2022 dengan kualifikasi SUTM dan Gardu Tiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pekerjaan Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi bersifat multiyears dengan rentang waktu 5 tahun dan jika dirincikan 1 pekerjaan dalam satu tahun tidak melebihi batasan yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga Listrik.

3. PLN UID Aceh melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; dan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0018.P/DIR/2023 mengenai Kebijakan Strategi Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).

4. Seluruh informasi mengenai proses pelelangan di PT PLN (Persero) transparan dan dapat diakses melalui e-Procurement PLN dan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi eproc.pln.co.id.

PLN UID Aceh telah melakukan proses pelelangan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi sesuai dengan peraturan sehingga dinilai sah secara hukum.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru