Polres Bima Kota Amankan Sepucuk Senpi Rakitan Laras Panjang

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:17 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (27 Agustus 2024) – Satu lagi senjata api (Senpi) rakitan laras panjang berhasil diamankan oleh Polres Bima Kota sebagai barang bukti senjata yang dilarang digunakan oleh masyarakat tanpa izin. Senpi rakitan ini ditemukan dalam keadaan tak bertuan oleh Bhabinkamtibmas Nungga dari Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota.

 

Senpi rakitan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Suhadak, kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, di Mako Polres Bima Kota pada Senin, 26 Agustus 2024. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan bahwa masyarakat harus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) secara persuasif dan mematuhi hukum yang berlaku. “Jika mengetahui adanya peristiwa yang melawan hukum, segera laporkan kepada Polres Bima Kota atau Polsek Jajaran agar dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti,” imbau Kapolres.

 

Dengan diamankannya Senpi rakitan ini, Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Berita Terbaru