Polres Lombok Utara Tangkap 17 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:32 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, NTB Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan, Polres Lombok Utara telah sukses menangkap 17 tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024.

 

Operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024, ini menargetkan tindak pidana perjudian, peredaran minuman keras, dan prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si mengumumkan dalam konferensi pers bahwa selama operasi, pihaknya telah membentuk tiga satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus tersebut.

 

“Kami berhasil menangkap 11 tersangka perjudian dan 6 terduga pelaku peredaran minuman keras,” ujar AKBP Didik pada hari Selasa, 19 Maret 2024.

 

Lebih lanjut, AKBP Didik merinci bahwa dari penangkapan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti termasuk minuman keras, uang tunai, dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana yang ditangani.

 

Para tersangka perjudian dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.

 

Sementara itu, tersangka peredaran minuman keras dihadapkan pada ketentuan Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014, yang mengatur tentang pembinaan bagi pelaku.

 

Operasi Pekat Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.(sella melani putri).

Berita Terkait

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp
Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:35 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:13 WIB

JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54 WIB

Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:41 WIB

Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tim URC Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:30 WIB