Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah.

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:23 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah,  NTB  Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, Selasa (27/8) mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti berupa satu unit SPM Supra X 125,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jalaludin menerangkan kejadian terjadi pada pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 wita saat itu korban memarkir kendaraan motor di depan rumah.

 

Kemudian korban memasukkan mobil ke garasi rumah dan sepeda motor tersebut masih terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.

 

“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.

 

Kemudian korban, lanjut Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000.

 

Menurut Kapolsek motor tersebut sebelumnya digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.

 

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” (sellamelaniputri)

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:28 WIB

Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terbaru