Polrestabes Medan Diduga Tak Berani Memeriksa Orang Tua Maling Toko Ponsel di Pancur Batu Yang Diduga Menipu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 01:41 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polrestabes Medan dikabarkan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tindak pidana penipuan bermodus surat perdamaian yang kemudian dibatalkan dan diduga diberikan kepada penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti menjadikan korban maling di Pancur Batu sebagai tersangka pengeroyokan di Polrestabes Medan.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa PS korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling sudah diperiksa sebagai saksi pelapor di Satreskrim Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.

Bahkan sejumlah saksi dalam laporan tersebut juga sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan tersebut. Namun hingga kini penyidik belum memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan terkait tindak pidana penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tindak pidana penipuan ini bermula saat pihak korban pencurian diajak oleh pihak pelaku pencurian untuk berdamai dan menanda tangani sejumlah surat yang dimana pihak dari pelaku pencurian berjanji akan mencabut laporan nya di Polrestabes Medan.

“Orang tua maling itu tidak senang anaknya yang mencuri toko kami ditangkap dan karena kami tidak mau berdamai dengannya dia pun membuat cara untuk melaporkan kami, kami malahan dituduhnya menganiaya anaknya, namun karena kami ingin persoalan selesai kami pun bersepakat membuat perdamaian pada tanggal 4 Desember 2025, saat itu surat perdamaian saya dengan anaknya itu sudah kami tanda tangani dan hari itu juga mereka serahkan kepada Hakim dan Jaksa untuk meringankan hukuman anaknya, namun surat perdamaian untuk mencabut laporannya di Polrestabes Medan yang katanya sudah sampai kepada penyidik tiba tiba dicabut dan dibatalkannya, dia malahan memfitnah kami melaporkan anaknya ke Polsek Medan Tuntungan,” ujar PS kepada wartawan Sabtu, 14 Maret 2026.

Pada saat mendanda tangani surat perjanjian tersebut, kata Ps mereka mengatakan bahwa penanda tanganan surat tersebut untuk perdamaian bukan untuk hal yang lain. “yang jelasnya untuk berdamai” berulang ulang kali kami tanyakan kepada mereka dan mereka menjawab untuk peramaian, dan bukan untuk hal yang lain. di dalam surat perdamaian tersebut juga tertulis bahwa setelah surat ditanda tangani pihak dari maling akan segera mencabut lapor Polisi di Polrestabes Medan, namun dia malahan mengingkari janjinya.

“Orang tua sang maling membatalkan sepihak dan mencabut surat perdamaian tersebut, sehingga kami pun kembali diperiksa penyidik dan penyidik menjadikan surat perdamaian tersebut sebagai kedalam BAP untuk menjerat kami, karena di dalam surat tersebut kami ada mengakui perbuatan, dan karena surat perdamaian itu dijadikan sebagai bukti makanya saya dipenjara,” kesalnya

Anehnya, kata Ps kenapa mereka tiba tiba membatalkan surat perdamaian yang sudah di kirimnya ke Polrestabes Medan dan malahan penyidik menjadikan surat itu di berita acara pemeriksaan di Polrestabes Medan, ini kan jadi aneh, mereka bilang mau berdamai nyatanya surat itu malahan dijadikan penyidik sebagai bukti untuk menjerat kami.

“Atas semua kejadian ini, kami meresa tertipu oleh orang tua maling dan kami meminta agar hal ini segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, sudah dua bulan lebih laporan kami belum ada hasilnya, kami meminta Polrestabes Medan segera memeriksanya,” pungkasnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Calvijn Simanjuntak saat kami konfirmasi terkait hal tersebut enggan memberikan tanggapan.(***)

Berita Terkait

Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Terancam Jerat Hukum, Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
Musrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong EkonomMusrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong Ekonomi dan Peningkatan SDM

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Senin, 13 April 2026 - 10:46 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

Minggu, 12 April 2026 - 17:36 WIB

Mulai Terungkap, Dugaan Mafia Tanah di Balik Jual-Beli Lahan Transmigrasi Longkib

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31 WIB

APBDes Teladan Baru Disahkan, Rapat Panas oleh Kritik Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terbaru