Polsek Gempol Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Pelaku Diamankan 1 DPO

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:22 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN //teropongbarat.com Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, lima orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/27/XII/2025/SPKT/Polsek Gempol/Polres Pasuruan/Polda Jatim, tertanggal 25 Desember 2025.

Korban diketahui bernama Moch. Sauban Sirat (23), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka di bagian kepala belakang dan dahi depan akibat aksi kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya tengah dalam perjalanan pulang usai latihan rutin dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban melihat adanya perselisihan antara seorang pengendara sepeda motor dengan sekelompok pemuda.

Korban kemudian berusaha melerai dan menanyakan permasalahan tersebut. Namun, para pelaku tidak menerima dan melarang korban ikut campur. Situasi memanas hingga para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan alat berupa besi untuk memukul korban di bagian kepala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan peristiwa tersebut mengundang perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas. Korban dan sebagian pelaku kemudian diamankan, sebelum akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Gempol untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka, yakni Moch. Rosi Ramadani (19), Akhmad Robitul Masduqi (21), Muhamad Dimas Febrianto (18), dan Hikmal Robiul Candra (21), yang diduga turut serta melakukan pengeroyokan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Juri berstatus DPO dan diduga berperan utama dengan menggunakan besi saat melakukan pemukulan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor serta empat unit telepon genggam milik para pelaku.

“Berkat kerja keras tim, 4 pelaku telah kita amankan beserta barang bukti, dan 1 DPO akan menjadi perhatian kami,” tegas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di ruang publik, “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, dan pelaku yang masih DPO terus kami kejar,” tegas AKBP Jazuli.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, pemberkasan perkara, serta pencarian terhadap pelaku yang belum tertangkap guna melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi//

Teropongnarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩
Jalan Amblas Nglojo: 1,5 Tahun Terbengkalai, warga Histeris Minta Korban Baru Digubris!
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:24 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:07 WIB

71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:51 WIB

Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:49 WIB

UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

IMP Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Aceh dan Polres Aceh Selatan dalam Pengungkapan Kasus Perampokan Toko Emas Amin Setia

Berita Terbaru