Rehab MR DIY Desa Pon Diduga Tanpa PBG, PUTR Sergai: Tidak Ada Permohonan Masuk

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 17:26 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || TeropongBarat.com — Renovasi gerai MR DIY di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan terkait dugaan belum terpenuhinya persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pekerjaan rehabilitasi yang disebut berlangsung sejak awal September 2026 itu turut mendapat perhatian setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sergai menyatakan belum menerima permohonan terkait perubahan atau renovasi bangunan tersebut.


Kepala Bagian Tata Ruang PUTR Sergai, Edison Sinaga, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada surat masuk atau permohonan dari pihak MR DIY Desa Pon perihal merubah atau merenovasi bangunan ruko tersebut,” ujar Edison.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting untuk menelusuri pemenuhan persyaratan administrasi renovasi bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut tidak ada permintaan persetujuan kepada masyarakat terkait pekerjaan renovasi. Namun, persetujuan masyarakat dan kewajiban pemenuhan perizinan bangunan merupakan dua persoalan berbeda yang harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi bangunan perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, belum adanya permohonan yang diterima PUTR tidak serta-merta membuktikan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG. Status perizinan perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen, termasuk izin bangunan sebelumnya dan jenis pekerjaan yang sedang dilakukan.

Selain itu, status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan juga perlu diklarifikasi untuk memastikan pemenuhan persyaratan kelayakan fungsi sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak pemilik atau pengelola MR DIY Desa Pon mengenai status PBG, jenis renovasi, serta dokumen kelayakan bangunan masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Awak media akan terus menelusuri persoalan tersebut guna memperoleh kejelasan mengenai pemenuhan persyaratan bangunan gedung pada gerai MR DIY di Desa Pon.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Wujudkan Toleransi dan Kerukunan, Babinsa Desa Carat Monitoring Ibadah Mingguan di Gereja GBT Kristus Tabib
Agus Flores Imbau Wartawan Fast Respon se-Indonesia Kawal Penegakan Hukum Dan Pantau Kejahatan Ilegal
Rapat Koordinasi DPD LIN Jatim: Perkuat Struktur Organisasi dan Tegaskan Komitmen untuk Negeri
Ahli Waris Tanah UPT SDN 207 Sidoraharjo Kesal Hanya Dijanjikan Ganti Rugi Tapi tak Kunjung ada Kabar 
Peringati HKN ke-62, Danramil Grati Perkuat Sinergi Kesehatan
Yasonna Laoly Minta Polri Usut Tuntas Kematian Janggal Remaja di Nias
PEMDES GRINTING SIAP SEMARAKKAN HARI PAHLAWAN, AKHMAD SHODIRIN TEKANKAN NILAI PERJUANGAN
MAKAN GRATIS POLSEK WRINGINANOM: SETIAP HARI JUMAT MAKAN GRATIS/MANTAP BERSAMA MASYARAKAT DI POLSEK WRINGINANOM

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:19 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Perayaan Ekaristi Hari Pangan Sedunia Keuskupan Agung Medan 2026, Diikuti 4.000 Umat

Minggu, 8 November 2026 - 17:55 WIB

Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Minggu, 8 November 2026 - 17:21 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan

Minggu, 8 November 2026 - 13:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasih DI Sejumlah Gereja, Perkuat Sinergitas Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat

Minggu, 8 November 2026 - 13:34 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar, Zikir Dan Sholat Tasbih Berjemaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Perlindungan Keluarga Dan Generasi Muda

Minggu, 8 November 2026 - 13:32 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Minggu, 8 November 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 8 November 2026 - 11:45 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Berita Terbaru