Resmi Pensiun, H Thalib Serahkan Mobil Dinas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 13:25 WIB

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah, H Thalib SSos MM, serahkan fasilitas negara berupa kenderaan dinas kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan aset itu dilakukan secara resmi kepada pemkab yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah selaku penguasa pengguna barang.

H Thalib ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2023) mengatakan, penyerahan aset ini dilakukan karena saat ini beliau sudah resmi pensiun dari aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah pensiun, jadi fasilitas yang selama ini dipakai kita kembalikan ke Negara” ujar H Thalib.

Sementara Plt Sekretaris Daerah H Jata atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas keteladanan dan bimbingan beliau selama ini.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Pak H Thalib yang selama ini dengan tulus telah mengabdikan diri kepada negara, kami tidak bisa membalasnya satu persatu hanya Allah SWT yang bisa membalas semua pengabdiannya “, kata Plt Sekretaris Daerah.

 

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru