Sat Lantas Polres Bima Kota Gelar Penertiban Kendaraan di Kawasan Tertib Lalu Lintas

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:24 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Kota, NTB (07 Desember 2024)  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda dua di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas pada Jumat sore, 6 Desember 2024, pukul 15.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm sebagai standar keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Anggota Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan himbauan dan penertiban terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm di kawasan tertib lalu lintas. Ini dilakukan agar tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujar Aipda Nasrun.

 

Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang terus digalakkan oleh Polres Bima Kota untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban semacam ini dapat dilakukan secara rutin demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru