Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 6 Agustus 2026. |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (5/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (39), seorang petani warga Desa Porang, yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Porang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka berada di dalam rumah dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun lokasi kejadian,” ujar AKP Kabri.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 buah kaca pirex, 2 buah mancis (pemantik api), 4 buah pipet, serta 1 buah cotton bud yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AD mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang yang berdomisili di luar Kabupaten Gayo lues. Atas pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Gayo Lues saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasoknya.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Dari SPPG Cinta Maju, Menjaga Gizi dan Menggerakkan Ekonomi Masyarkat
Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru