Tiga Kali Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Tunda, ” Tanda Tanya,” Ada Apa.!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:01 WIB

40469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang seyogianya di jadwalkan pada tanggal 12 September 2023 namun di tunda kembali sampai Kamis depan pada tanggal (19/10/2023) banyak pertanyaan kepada Majelis Hakim ada apa, Kamis (12/10/2023).

Sempat di tunda jadwal Persidangan pada Senin tanggal (9/10/2023), yang lalu di karenakan kurangnya saksi korban yang hadir di hal seperti ini yang di ungkapkan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi lapor di depan Ruang Persidangan Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

Di ketahui para peserta Sidang sudah hadir di Kantor Pengadilan Negeri Medan akan tetapi para Hakim tidak kelihatan di tempat Persidangan setelah di konformasi bahwa Hakim Ketua dan Hakim Anggota sedang melaksanakan diklat di luar Kota alhasil Persidangan pun di tunda kembali hingga di Kamis depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totok Budi Istiarso Wardoyo sebagai saksi (Korban) l juga tampak di dalam Ruangan pada pukul 12.00 WIB turut merasa kecewa karena Sidang yang telah di jadwalkan hari ini mengapa di tunda lagi,” ungkapnya.

Totok ungkapkan bahwa dirinya sengaja bertolak dari Jakarta ke Medan memenuhi panggilan Sidang untuk hari ini akan tetapi sesampainya di Pengadilan justru di tunda jika saya tau di tunda maka saya secara pribadi tentu mengecewakan peristiwa seperti ini.

FR Nasution sebagai saksi lapor pun kembali mengungkap rasa kecewanya di hadapan wartawan sebab menurutnya penundaan yang terus menerus seperti ini yang di duga ada apa-apanya, menurutnya jika Persidangan di tunda hingga 3 kali seperti ini nampak bahwa Sidang ini di anggap enteng oleh Hakim itu sendiri karena kami yang di undang sebagai saksi terjerat pidana bila tak memenuhi panggilan Pengadilan seperti yang di atur dalam undang-undang pidana, barang siapa yang di panggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut UUD dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan UU yang harus di penuhinya tertuang dalam Pasal, Pasal 224 KUHPidana.

Di jelaskan FR Nasution bagaimana ceritanya jika pembatalan Sidang itu dari Hakim sendiri apakah ini ada Pasalnya juga, jika pembatalan Sidang hari ini di karenakan acara diklat para Hakim kenapa Sidang ini di jadwalkan. “Mohonlah para Hakim, Hakim untuk serius melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Hakim iyalah memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama, artinya jelas bahwa keberlangsungan kasus di Pengadilan ada pada Hakim jadi sebaiknya jangan sampai menunda-nunda seperti hari ini sehingga muncul kegelisahan dugaan bahwa situasi seperti ini sengaja di kondisikan,” ungkap FR Nasution.(Redaksi/Geleng)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru