Tim Gabungan Polsek Rastim Bubarkan Judi Sabung Ayam dan Judi Bola Adil di Rabadompu Barat

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:54 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (23/9) Tim gabungan dari Polsek Rastim, Polres Bima Kota, berhasil membubarkan judi sabung ayam berskala besar yang disertai dengan judi bola adil di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima. Pembubaran ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, membenarkan pembubaran tersebut pada Minggu malam. Ipda Suhadak menyebut bahwa ini merupakan kali kedua pihak kepolisian berhasil membubarkan kegiatan ilegal tersebut di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWPA (49), warga asal Mataram, yang diduga sebagai bandar judi bola adil,” ungkap Ipda Suhadak.

 

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 buah gelanggang dari karpet, 7 gelanggang berbahan kain, 16 batang besi yang digunakan sebagai tiang penyangga gelanggang, satu meja bola adil beserta alat permainan, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dalam berbagai pecahan.

 

“Baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” (sellamelaniputri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Hadiri Kenduri Bungong Kayee, Dandim Abdya Puji Semangat Gotong Royong Warga

Minggu, 26 April 2026 - 17:57 WIB

Dansatgas TMMD Abdya Terima Peusijuk, Simbol Dukungan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Ingatkan Bahaya Perambahan Hutan Saat Kenduri Bungong Kayee

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Berita Terbaru

Dokumentasi Foto Kegiatan Porseni PGRI Kabupaten Langkat di GOR,Minggu (26/4/2026)

LANGKAT

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:07 WIB