Tim Resmob Polres Lotara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:17 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara , NTB Team Resmob Polres Lombok Utara Bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga berhasil mengamankan Begok (63) warga Sambik Bangkol pada Senin (6/5/2024).

 

Begok diamankan lantaran adanya LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/89/V/2024/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 06 MEI 2024 atas tindakan pencurian di Dusun Montong Pal, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit SPM Yamaha Jupiter MX Warna Hijau No. Pol : DR 3861 BY, No. Rangka : MH350C002CK284987, No. Mesin : 50C-285650.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki,S.H menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimana pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 Wita pelapor (korban) menaruh sepeda motor miliknya yakni Yamaha warna hijau dengan No. Pol. DR 3861 BY, Nomor Mesin : 50C-285650, di teras rumahnya yang beralamat di Dusun Montong Pal, Desa. Rempek, Kecamatan gangga, Kabupaten Lombok Utara.

 

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal, 06 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 Wita pelapor bangun tidur, namun sepeda motor miliknya yang diparkir di teras sudah tidak ada sehingga pelapor bersama dengan ibunya berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun tidak ketemu, “ujarnya IPTU Ghufron.

 

IPTU Ghufron menambahkan, dengan adanya Laporan tersebut kemudian Team Resmob Polres Lombok Utara beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku dan Barang Bukti.

 

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan Barang Bukti, pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 Sekitar Pukul 09.00 Wita Team Resmob bergerak menuju Dusun Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara dan Sekitar pukul 10.00 Wita Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti itu, “jelas IPTU Ghufron.

 

Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(sella melani putri)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Perayaan Ekaristi Hari Pangan Sedunia Keuskupan Agung Medan 2026, Diikuti 4.000 Umat
Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai
Hadiri Bulan Bakti KKP ke-27, Wali Kota Tanjungbalai Jadikan Momentum Memperkuat Kepedulian Terhadap Sumber Daya Perikanan, Hidup Sehat Serta Semangat Membangun Perekonomian Masyarakat
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan
Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasih DI Sejumlah Gereja, Perkuat Sinergitas Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat
Polres Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar, Zikir Dan Sholat Tasbih Berjemaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Perlindungan Keluarga Dan Generasi Muda
Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana
Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 17:55 WIB

Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Minggu, 8 November 2026 - 17:34 WIB

Hadiri Bulan Bakti KKP ke-27, Wali Kota Tanjungbalai Jadikan Momentum Memperkuat Kepedulian Terhadap Sumber Daya Perikanan, Hidup Sehat Serta Semangat Membangun Perekonomian Masyarakat

Minggu, 8 November 2026 - 17:21 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan

Minggu, 8 November 2026 - 13:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasih DI Sejumlah Gereja, Perkuat Sinergitas Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat

Minggu, 8 November 2026 - 13:34 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar, Zikir Dan Sholat Tasbih Berjemaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Perlindungan Keluarga Dan Generasi Muda

Minggu, 8 November 2026 - 13:32 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Minggu, 8 November 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 8 November 2026 - 11:45 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Berita Terbaru