Unit Reskrim Polsek Sape Ungkap Kasus Pencurian di Puskesmas Plus Sape

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:48 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB 26 Agustus 2024 Unit Reskrim Polsek Sape berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Puskesmas Plus Sape, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, korban bernama Rostina, seorang ibu rumah tangga asal Dusun Panta Taju, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, melaporkan kehilangan beberapa unit handphone saat sedang tidur di ruang rawat inap bersama saksi, Ismail (65), seorang nelayan dari Dusun Panta Taju.

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku, yaitu SY alias Pablo (23) dari Desa Melayu, Kecamatan Lambu, dan GA (18) dari Dusun Kalo, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merek Vivo Y02t warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y20, 1 unit handphone Samsung A03, dan 1 unit handphone Samsung A05.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula saat korban dan saksi tidur di ruang rawat inap Puskesmas Plus Sape, di mana korban menyimpan dua unit handphone di samping tempat tidurnya. Ketika terbangun, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. Berdasarkan informasi dari seorang saksi bernama Galang, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah SY alias Pablo. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Desa Bajo Pulau.

 

Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape bergerak menuju lokasi persembunyian SY alias Pablo menggunakan perahu motor. Sekitar pukul 18.00 WITA, tim tiba di Desa Bajo Pulau dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi, SY alias Pablo mengaku melakukan pencurian tersebut bersama GA dengan cara melompati pagar Puskesmas, mengambil empat unit handphone, dan kemudian menjualnya kepada beberapa orang di Desa Rai Oi dan Desa Soro, Kecamatan Lambu.

 

Setelah mengetahui lokasi barang bukti, tim segera bergerak untuk mengamankan empat unit handphone tersebut dari tangan para pembeli, yaitu Ifan, Timasa, Sinta, dan Fatmah, yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.

 

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Berita Terbaru