Warga Banda Aceh Pertanyakan Pemasangan Reklame di Tiang Rambu Lalu Lintas, Desak Panwaslih dan KIP Bertindak

TB

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 09:51 WIB

40306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Warga Kota Banda Aceh mempertanyakan pemasangan reklame yang dinilai melanggar aturan, terutama pada tiang rambu lalu lintas. Mereka meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh untuk segera menertibkan pemasangan tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Perwal tersebut dengan jelas mengatur penyelenggaraan reklame di wilayah Banda Aceh, termasuk larangan tertentu demi menjaga estetika dan keamanan kota. Bab VII Pasal 10 Poin F menyebutkan bahwa pemasangan tiang penyangga umbul-umbul yang menempel dan dipaku pada batang pohon atau ornamen lampu jalan adalah tindakan yang dilarang. Larangan ini bertujuan untuk melindungi fasilitas umum dan menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya akibat pemasangan reklame yang sembarangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajarul, salah seorang warga Banda Aceh, menyampaikan kekhawatirannya terkait pemasangan reklame tersebut. “Ini sangat berbahaya, apalagi jika terjadi angin kencang dan hujan deras. Jika tiang reklame tersebut jatuh dan menimpa warga di jalan, siapa yang akan bertanggung jawab?” katanya. Fajarul mendesak Panwaslih dan KIP untuk segera menertibkan reklame yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Kekhawatiran warga semakin meningkat mengingat cuaca ekstrem yang sering terjadi di Banda Aceh belakangan ini. Hujan deras dan angin kencang menjadi ancaman bagi keamanan reklame yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan. “Kami masyarakat merasa resah, karena kondisi cuaca sekarang ini bisa memberikan efek besar jika reklame-reklame itu tidak ditertibkan,” tambah Fajarul.

Warga juga mempertanyakan apakah pihak yang memasang reklame tersebut memahami risiko yang bisa ditimbulkan. Selain itu, mereka menyayangkan pihak berwenang yang dinilai lambat merespon pelanggaran ini. “Dulu sudah pernah ada kejadian serupa, reklame dipasang sembarangan di tiang lampu jalan. Sangat kami herankan, kenapa hal ini dibiarkan terulang kembali?” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Desakan warga kepada Panwaslih dan KIP untuk segera bertindak bukan tanpa alasan. Pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan tidak hanya melanggar estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, warga menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini dapat berdampak buruk pada citra pemerintah kota yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan warganya.

Masyarakat berharap agar Panwaslih dan KIP segera menegakkan aturan yang berlaku, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar. “Jangan sampai terjadi kecelakaan baru ada tindakan. Sebaiknya dicegah sejak dini,” ujar Fajarul dengan nada serius.

Kondisi ini menjadi perhatian besar bagi warga Banda Aceh, yang berharap agar kota mereka tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi kebaikan bersama.

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:27 WIB

Babinsa giat Komsos dengan Aparat Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:23 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat desa binaan  

Senin, 15 Juni 2026 - 08:21 WIB

Babinsa Koramil 05 Darul Makmur Laksanakan Pembersihan Gulma Bersama PPL di Desa Alue Rambut

Senin, 15 Juni 2026 - 08:19 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bantu pemasangan Besi pondasi Rumah warga Desa Binaan nya

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Blang Puuk

Senin, 15 Juni 2026 - 08:10 WIB

Satgas Jembatan Gantung Perintis Garuda Bersama Warga Cor Angker, Perkuat Konstruksi Jembatan Penghubung Dua Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Berita Terbaru