Wujudkan Ketahanan Wilayah Babinsa Datangi Kantor Desa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 16:27 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tugas pembina desa adalah melakukan kegiatan kewilayahan untuk mewujudkan ketahanan wilayah serta kemanunggalan TNI rakyat. Salah satu upayanya dengan mendata kembali wilayah binaannya yang meliputi geografi, demografi maupun kondisi sosial secara berkala agar mengetahui perkembangan wilayah binaan.

Sertu M Nain Babinsa Koramil 07/Blangjerango Kodim 0113/Gayo Lues melaksanakan kegiatan Pendataan batas-batas Wilayah Desa Tingkem dengan perangkat desa di Kantor Pengulu Tingkem Kec.Blangjerango(Senin 10/07/2023).

Sertu M Nain menyampaikan tujuannya mendatangi Kantor Pengulu Tingkem dalam kegiatan membahas pengumpulan data teritorial untuk update data teritorial di wilayah teritorial Koramil 07/Blangjerango.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendatangi dan berkomunikasi dengan perangkat Desa Tingkem guna mengetahui kondisi dan perkembangan wilayah binaan melalui data Geo, Demo, Konsos,”Ungkap Sertu M Nain.

“Pengumpulan data teritorial ini juga sebagai sarana untuk memelihara serta meningkatkan keeratan hubungan dengan perangkat desa guna terwujudnya saling sinergi dan kebersamaan sebagai upaya mewujudkan desa yang aman, nyaman dan tentram,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru