248 Botol Arak Bali Berhasil Disita dan Digagalkan Peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:51 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (14/7) – Sedikitnya 248 botol atau 5 dus minuman keras jenis Arak Bali berhasil digagalkan peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. Penangkapan ini dilakukan saat minuman keras tersebut hendak diedarkan.

 

Tim Opsnal Polsek Rasbar menyita ratusan botol miras tersebut pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pemilik minuman keras tersebut adalah SF (33), seorang warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, mengonfirmasi kejadian ini pada Minggu pagi, 14 Juli 2024. Aipda Nasrun menjelaskan bahwa Tim Opsnal melaksanakan penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

Pada awalnya, Tim Opsnal melakukan patroli di wilayah hukum dan menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi L 9237 CA yang diduga membawa minuman keras. Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut, memberhentikannya, dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, kendaraan tersebut benar-benar mengangkut dan hendak mengedarkan minuman keras tanpa izin.

 

“Barang bukti 5 dus miras jenis Arak Bali tersebut telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk dimusnahkan pada waktunya nanti,”(sella melani putri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 19:11 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Ubah Nasib Nenek 77 Tahun, Gubuk Tua Kini Tinggal Kenangan

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 Apr 2026 - 20:52 WIB