PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:01 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya TEROPONG.COM– Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan Putusan Nomor 98/Pdt.GS/2025/PN Sby dalam perkara gugatan sederhana yang diajukan PT Mitraindo Marine Pratama terhadap PT Panorama Rote Mandiri. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan Penggugat dan menyatakan PT Panorama Rote Mandiri telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

Berdasarkan amar putusan, Majelis Hakim menyatakan hubungan hukum jual beli oli dan pelumas antara PT Mitraindo Marine Pratama dan PT Panorama Rote Mandiri berdasarkan Invoice Nomor 1605/MMP/0721 tertanggal 29 Juli 2021 dan Invoice Nomor 1617/MMP/0721 tertanggal 29 Juli 2021 adalah sah dan mengikat secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Majelis Hakim menyatakan PT Panorama Rote Mandiri telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap PT Mitraindo Marine Pratama dan menghukum PT Panorama Rote Mandiri untuk membayar sisa tagihan kepada PT Mitraindo Marine Pratama sebesar Rp122.925.000,- (seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah), serta membayar biaya perkara sebesar Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).

Menanggapi putusan tersebut, Asis selaku penerima kuasa dari PT Mitraindo Marine Pratama yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memberikan kepastian hukum atas sengketa yang terjadi antara kedua perusahaan tersebut.

Menurut Asis, putusan pengadilan harus dihormati sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip negara hukum. Ia berharap seluruh pihak yang berperkara dapat melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh pengadilan guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

“Putusan pengadilan merupakan produk hukum yang wajib dihormati. Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan putusan tersebut dengan itikad baik demi menjaga kepercayaan dalam dunia usaha dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asis mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang akan menjalin kerja sama bisnis agar senantiasa berhati-hati dan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap calon mitra usaha.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menjalin kerja sama bisnis dengan pihak mana pun, termasuk PT Panorama Rote Mandiri. Imbauan ini kami sampaikan berdasarkan adanya Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 98/Pdt.GS/2025/PN Sby yang telah menyatakan adanya wanprestasi dalam hubungan hukum antara para pihak. Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan verifikasi dan kajian yang memadai sebelum melakukan kerja sama bisnis,” tegasnya.

Menurutnya, kehati-hatian dalam memilih mitra usaha merupakan langkah penting untuk meminimalisir risiko hukum maupun kerugian ekonomi. Setiap pelaku usaha perlu memastikan bahwa hubungan bisnis dibangun di atas prinsip profesionalisme, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.

Asis juga menegaskan bahwa banyak perusahaan di Indonesia yang tetap menjaga reputasi dan kepercayaan publik dengan menyelesaikan kewajiban hukumnya secara baik ketika menghadapi sengketa. Sikap demikian dinilai penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis.

PT Mitraindo Marine Pratama berharap putusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha mengenai pentingnya menghormati perjanjian yang telah dibuat, memenuhi kewajiban yang timbul dari hubungan usaha, serta mematuhi putusan pengadilan yang telah dijatuhkan oleh lembaga peradilan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Panorama Rote Mandiri memiliki hak untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan terkait Putusan Nomor 98/Pdt.GS/2025/PN Sby maupun pelaksanaan putusan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis
PERERAT SILATURAHMI DENGAN PURNABAKTI, LAPAS LABUHAN RUKU GELAR REUNI PURNA TUGAS DAN BENTUK PPPI CABANG LABUHAN RUKU

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru