Catatan Pemuda Desa Anak Reng Tanih, Politik Demokrasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:25 WIB

40658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini _ Teropongbarat.co,- Menjelang Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai nanti tiba Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu dipenuhi dengan berbagai sudut pandang yang berbeda-beda, apalagi saatnya berkampanye tak sedikit bertempelan dan bertaburan dipinggir jalan sampai ke pelosok desa sebuah banner calon, lengkap dengan visi dan misinya, ibarat bumbu komplit.

Bahkan sering terjadi berbagai trik yang dilakukan agar calonnya memenangkan kontestasi kepemimpinan, sampai menganggap bahwa calonnya yang paling hebat,paling benar dan paling kompeten dalam menduduki kursi kekuasaan.

Namun faktanya, setelah berkuasa para politisi akan sibuk berkoalisi untuk berbagi kue kekuasaan dan meninggalkan polarisasi untuk kepentingan rakyat sesuai dengan janji-janji kampanyenya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasi, trik akan dimainkan untuk menikmati secangkir kopi dan kue yang telah disepakati, kongkong di cafe atau bar ekaeklusif lebih asik dinikmati daripada melihat kondisi yang terjadi.

Kebijakan demi kebijakan akan dibuat untuk mencari fee, mengatur strategi menjinakkan lawan dan berbagai kepentingan sesuai porsi kekuatan politiknya. Adapula yang berpura-pura menjadi oposisi ketika belum dapat jatah politik, jabatan atau bisnis sampai kue.

Akan bermunculan para penyanjung-penyanjung pujangga yang demi mendapatkan posisi, baru ingat suatu kata yang tertulis dalam catatan seorang aktivis Camplong Sampang ” Tekos Dalam Pudek (Teks dalam bahasa Madura), yang artinya Tikus dalam tempurung.

Mungkin inilah yang dibilang Demokrasi bagi para politisi, yang mana membuat rakyat beda pilihan dalam pemilu saja bukan untuk seterusnya.

Jika melihat faktanya, tidak ada yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat dengan kondisi yang dialami yang sedang tidak baik-baik saja. Rakyat itu cuman sebagai perioritas tambahan. Utamanya bagaimana mengelola negara atau daerah ini untuk kepentingan kekuasaan,partai dan sponsor-sponsor pemilu.

Jatah Proyek atau bisnis di bagikan kepada kawan politik dan sponsor pemilu atas nama pembangunan, serta para pujangga-pujangganya.

Demokrasi itu hanya karena rakyat dimobilisasi untuk ikut pemilu. Tetapi dalam hal kepentingan, rakyat itu hanya tambahan saja, bukan yang utama dan pertama. (Penulis : Abd.Rohman anak e reng tanih (seorang petani) Sampang)

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB