Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:08 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || TeropongBarat.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Perbaungan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Komplek Perumahan Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MA (47) dan SP (29). Keduanya diduga terlibat dalam rencana transaksi sabu di dekat lapangan sepak bola kawasan perumahan tersebut.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., bergerak menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat kedua pria berdiri berdekatan di samping sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, diduga sedang menunggu seseorang.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari atas jok sepeda motor, polisi menemukan kotak rokok merek Commodore berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, yang dibungkus plastik hitam dengan berat bruto 4,15 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit ponsel Vivo Y12 warna hitam dari MA, yang disebut digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MA mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial D P L alias Ade (40), yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara SP diduga berperan menyediakan sarana transportasi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 3181 OAB untuk mengangkut barang tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Kejar Pemasok Sabu

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama personel Polsek Perbaungan dengan Sat Res Narkoba Polres Sergai, serta dukungan informasi dari masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mari kita bersama-sama memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” demikian imbauan pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609. Sementara itu, D P L alias Ade masih berstatus DPO.

Barang bukti yang diamankan. 

1. Satu kotak rokok Commodore berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,15 gram.
2. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, BK 3181 OAB.
3. Satu unit ponsel Vivo Y12 warna hitam.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman
PERKUAT SOLIDARITAS, DPAC RANDUAGUNG GELAR MUSYAWARAH DENGAN TEMA “RANDUAGUNG BERSATU”
Patok Tanah Bukan Sekadar Batas, ATR/BPN Ingatkan Pemilik Wajib Jaga Aset
Polsek Waru Gerebek Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara, Lima Ekor Ayam Diamankan
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Polres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Personel Atur Lalu Lintas di Titik Rawan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Perkuat Sinergi dalam Menjaga Keamanan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Dukung Pengamanan Mulang Pakelem di Rinjani, Dokkes Polda NTB Siaga Layani Kesehatan

Berita Terbaru