BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantaeng sepanjang tahun 2023 meningkat.
Meski begitu, jumlah korban kecelakaan lintas (Laka Lantas) menurun dibanding tahun sebelumnya (2022).
Hal itu diungkapkan Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si saat konferensi pers akhir tahun 2023 pada Minggu (31/12/2023), pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 883 kasus. Sedangkan di tahun 2022 berjumlah 619 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data tersebut, kata Kapolres, di tahun 2023 ini terjadi kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas sebesar 264 peristiwa.
Kapolres juga mengemukakan jumlah Laka Lantas dengan perbandingan dua tahun terakhir.
Pada 2022, lanjut Kapolres, terjadi Laka Lantas sebanyak 290 kasus. Rinciannya adalah, luka ringan 322 orang, luka berat tidak ada, korban meninggal 22 orang.

Kemudian pada tahun 2023, terjadi 286 kasus Laka Lantas. Dari peristiwa ini, sebanyak 258 orang luka ringan, 14 orang luka berat, korban meninggal 2 orang.
Jika jumlah tersebut dicermati, tampak selisih jumlah Laka Lantas cukup tinggi di tahun 2022, yakni 290 kasus.
Sementara pada 2023 sebanyak 286 kasus. Artinya, terjadi selisih dengan kenaikan 4 kasus Laka Lantas pada 2023.
Tetapi kalau ditilik dari jumlah korban meninggal, terjadi penurunan yang cukup drastis.
Dimana di tahun 2023 korban meninggal 2 orang, sedangkan 2022 sebanyak 22 orang korban meninggal. (Opick)

















































