Selain Bandar, Polres Sampang Berhasil Amankan 180 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024 - 22:01 WIB

40445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak Januari – Desember 2023, berdasarkan data dari Satreskoba Polres Sampang, angka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang sebanyak 156 kasus.

Meski angka kasus selama tahun 2023 lebih rendah dari pada tahun sebelumnya (2022) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, tapi tetap berada diatas angka seratus.

“Untuk 2022 kasus narkoba sebanyak 166 kasus dengan jumlah tersangka 182 orang”, jelas Kasat Narkoba Polres Sampang,Iptu Andrik Soejarwanto. Senin (01/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tahun 2023, Pihaknya telah berhasil mengamankan sedikitnya 180 tersangka dengan rincian 87 pengedar dan sisinya pengguna

“Untuk barang bukti berupa sabu-sabu seberat 790,33 gram dan pil ekstasi 1 butir, pil lainnya 5.847 butir”, ungkap Iptu Andik Soejarwanto.

Pihaknya mengakui selama tahun 2023 masih belum berhasil mengamankan bandar narkoba, sebab upaya pengungkapan yang hendak dilakukan selalu bocor.

Dengan begitu, sasaran berhasil melarikan diri sebelum tim yang diterjunkan tiba di lokasi.

“Begitupun lokasi Bandar terlalu dalam,” pungkasnya. (AR Red).

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB