KPA Perintahkan Evaluasi Ulang 3 Paket yang Dimenangkan PT Alas Putra, TTI Desak Pokja BP2JK Dibacklist

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:26 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfatan Air Sumatera I selaku Kuasa Pengguna Anggaran Paket Rehabilitasi D.I Krueng Pase, Pembangunan D.I Lhok Guci dan Pembangunan D.I Jambo Aye total Rp.80 Milyar yang dimenangkan oleh PT.ALAS PUTRA.
KPA menindaklanjuti laporan dari Transparansi Tender Indonesia TTI dimana hasil Evaluasi Pokja Pemilihan BP2JK Provinsi Aceh terindikasi menyalahi aturan dalam Dokumen Pemilihan. Pokja diduga melakukan kesalahan Evaluasi sehingga perlu dilakukan Review.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Kamis 11 Januari 2024.

“Pokja Pemilihan diminta melakukan evaluasi ulang dengan menaikkan Perusahaan dibawahnya yang lulus Evaluasi, Pokja tidak perlu lagi melakukan tender ulang mengingat ada beberapa perusahaan yang lulus evaluasi,”katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia memparkan, berdasarkan data hasil evaluasi yang diumumkan melalui Portal LPSE Kementrian PUPR Paket Pembangunan D.I. Irigasi Lhok Guci urutan kedua setelah PT.Alas Putra adalah PT. ARAZ MULYA MANDIRI Nilai Penawaran Rp.27.211.756.997. Paket Rehabilitasi Bendungan D.I Krueng Pase nomor urut dua sebagai pemenang cadangan PT. CASANOVA MAKMUR PERKASA nilai Penawaran Rp.22.800.000.000. Paket Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Jambo Aye Kanan sebagai pemenang cadangan PT. KALAPA SATANGKAL MAKMUR nilai Penawaran Rp.24.800.000.000.

“Sebagai konsekuensi atas ketidaktelitian Pokja Pemilihan dalam menetapkan PT Alas Putra sebagai pemenang tender diminta Kabalai BP2JK memberikan sanksi tegas kepada pokja pemilihan dengan tidak memberikan wewenang dalam proses tender selama 1 tahun. Kepada Penyedia yang diduga kedapatan memberikan informasi palsu maka ditetapkan masuk daftar hitam black list,”

(HS)

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Persatuan Imam Masjid Kelantan, Malaysia Kunjungi Situs Tsunami di Aceh
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Operasi Pasar di Aceh Besar, Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Nurdiansyah Alasta Disebut Bawa Nama Baik Almamater, FKH USK Beri Penghargaan Alumni Berdampak
Konferensi Pers Bea Cukai di Aceh Tekankan Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Peredaran Barang Ilegal
Perkuat Komunikasi Publik, Bea Cukai Tanjung Pinang Studi Banding ke Aceh
Sinergi Pendidikan dan Instansi Publik: Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa D3 Manajemen Perusahaan
Kopi, Silaturahmi, dan Sinergi: Bea Cukai Banda Aceh Gelar SEUDATI Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 23:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Jalan, Cegah Laka dan Kejahatan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light, Jamin Keamanan Pengguna Jalan di Malam Hari

Sabtu, 1 November 2025 - 15:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Aksi Kriminalitas Lainnya

Sabtu, 1 November 2025 - 05:01 WIB

Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII Resmi Dibuka, Kapolres Batu Bara Dukung Pelestarian Budaya dan Pesan Jauhi Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Masjid, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 03:58 WIB

Kapolsek Indrapura Pimpin Apel Kesiapan, Lanjutkan dengan Olahraga Voli Jaga Stamina Personel

Sabtu, 1 November 2025 - 03:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Obyek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Masyarakat Bertransaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 02:43 WIB

Keberagaman Etnis Warnai Pawai Pembukaan PSBD VII di Batu Bara

Berita Terbaru