Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00 WIB

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menilai berbagai narasi dan framing yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, sangat tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Dedi Siregar, seluruh kekayaan yang dimiliki Zita Anjani telah dilaporkan secara resmi melalui mekanisme LHKPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ada dasar yang kuat untuk membangun persepsi negatif maupun tudingan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami melihat tidak ada yang salah dalam laporan LHKPN yang disampaikan oleh Ibu Zita Anjani. Seluruh aset dan kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan secara resmi kepada negara melalui mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, sangat keliru apabila kemudian muncul framing-framing yang menggiring opini seolah-olah ada persoalan dalam laporan tersebut,” ujar Dedi Siregar, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang dibangun negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Selama laporan tersebut disampaikan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran oleh lembaga yang berwenang, maka publik seharusnya menghormati proses yang ada dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu berdasarkan spekulasi.

Ia menilai berkembangnya narasi yang cenderung menyudutkan Zita Anjani justru menunjukkan adanya upaya membangun persepsi negatif yang tidak didasarkan pada fakta yang objektif. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun kritik harus tetap berpijak pada data, fakta, dan prinsip keadilan.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tendensius. Kritik boleh, pengawasan publik juga penting, tetapi harus berdasarkan fakta yang valid. Jangan membangun opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Kami juga mengingatkan bahwa pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memproduksi narasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Dedi, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait LHKPN, maka mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sudah tersedia melalui lembaga-lembaga negara yang berwenang. Namun apabila tidak ada temuan maupun pelanggaran yang terbukti, maka penyebaran narasi negatif hanya akan ada yang di rugikan dan menimbulkan terkesan ada motif dan pesanan

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghentikan framing yang tendensius terhadap Zita Anjani. Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menggiring opini dengan motif-motif tertentu yang bernuansa politis. Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” katanya.

Dedi menambahkan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat ini memiliki tugas yang cukup strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional. Karena itu, ia berharap energi framing tersebut sebaiknya lebih difokuskan pada dukungan terhadap program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daripada framibg isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pelaporan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang telah disediakan negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Ketika seorang pejabat telah memenuhi kewajiban tersebut, maka seharusnya hal itu diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap objektif, menghormati mekanisme hukum dan administrasi negara, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari menjaga ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

FOVT (29) kantongi sabu 12,9gram, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu*

Berita Terbaru