Satlantas Polres Bantaeng Mulai Terapkan ETLE

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 19:52 WIB

401,146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng kini telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Iptu Mulyadi, S.Pd saat melakukan pemantauan dan pengawasan penerapan ETLE di traffic light perempatan jalan Kartini. Senin (15/1).

Salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara kami masih gunakan HP Kamera Handheld yang di bawa anggota lantas mobile pada saat patroli karena kamera statis belum ada,” ucap Kasatlantas.

Kasatlantas polres Bantaeng Iptu Mulyadi

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

“Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas,” ujar Iptu Mulyadi.

Dijelaskan Kasatlantas terkait pelanggaran yang terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut.

Personil Lalulintas Polres Bantaeng saat merekam dengan sistem ETLE ke sejumlah pelanggar

Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir.

Pada kesempatan itu Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu tertib berlalu lintas karena saat ini telah diberlakukan tindakan penilangan berbasis ETLE dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

Diketahui bersama bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku pada hari ini dan telah menjaring 10 orang pelanggar. (Opick)

Berita Terkait

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil 05/Dm Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA, TINGKATKAN KEAMANAN LINGKUNGAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

Berita Terbaru