Himbauan dan Pesan Pemilu Damai Ketua PHDI Bali

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:36 WIB

40900 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Ketua PHDI sekaligus tokoh agama Hindu, I Nyoman Kenak, S.H mengajak masyarakat khususnya wilayah Bali menjaga situasi pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tetap kondusif, damai tanpa adanya perpecahan yang dapat mengganggu ketertiban serta mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.

Hal tersebut diungkapkan I Nyoman Kenak, SH, Ketua PHDI sekaligus tokoh agama Hindu melalui video berdurasi kurang lebih 2 menit yang direkam dikantor PHDI Prov. Bali dengan latar belakang bendera Indonesia dan logo PHDI, Rabu (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, I Nyoman Kenak menghimbau saat pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Febuari 2024 mendatang, sebagai umat yang taat dengan darma agama dan darma negara untuk melaksanakan Pemilu dengan suka cita dan mendukung upaya Polri dalam menjaga situasi berjalan aman dan tertib.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu kontroversi yang nantinya akan mengganggu toleransi di Bali yang mana hingga hari ini terjaga dengan baik. Mari kedepankan nilai-nilai persaudaraan berlandaskan “vasudhaiva kutumbakam sagilik-saguluk salunglung sabayantaka paras-paros sarpanaya”,” ujarnya.

Selanjutnya, I Nyoman Kenak menaruh harapan kepada generasi milenial, agar menjalankan Pemilu dengan damai kemudian tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan agama serta hukum dan mengucapkan apresiasi kepada Polri dalam hal ini Polresta Denpasar karena sigap dan presisi mencegah terjadinya konflik.

“Untuk anak-anak saya para generasi milenial, mari jaga ketertiban umum jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan agama maupun negara khusus di kota Denpasar. Saya mengapresiasi upaya Polresta yang sigap dan presisi dalam mencegah terjadinya konflik dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Statmen I Nyoman Kenak ditutup dengan mengajak seluruh umat yang mengikuti perhelatan politik agar ikut menjadi duta pemilu damai, sehingga Pemilu dapat menghadirkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat terbaik.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) adalah majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial yang anggotanya ditentukan atas dasar keyakinan beragama.

PHDI sering melakukan kegiatan – kegiatan positif dan menolak keras konflik umat beragama.

Kegiatan sosial serta do’a bersama menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilakukan PHDI, Kecintaan terhadap agama dan NKRI membuat keberadaan PHDI dicintai oleh tokoh-tokoh agama dan adat. (Red).

Berita Terkait

KRYD dan Patroli Yustisi, Polsek Kuta Selatan Pastikan Situasi Pasar Sentral Nusa Dua Kondusif
Musda DPD FBN RI Tabanan Jadi Tolak Ukur Organisasi yang Junjung Tinggi Asas Demokrasi
Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri
Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali
Merasa Dirugikan, Jurnalis Buat Laporan Aduan ke Polda Bali
Jalin Silahturahmi, Perayaan Natal PARNA se-Bali Tingkatkan Wawasan Keberagaman
PPLH Bali Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sidan Guna Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim
Mujiardi Santoso Melayat Sareng Semeton Tampung Menyame Beraya

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB