Ricuh Antara Sesama Caleg Partai Nasdem di Jrengik, Surya Noviantoro Berharap KPU dan Bawaslu Sampang Menyerahkan Ke Internal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:28 WIB

40852 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Polemik antara sesama Calon Legislatif (Caleg) Daerah Dapil 2 Sampang dari Partai Nasdem yang mengakibatkan kericuhan saat rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, dan berujung harus deadlock.

Menjadi atensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sampang, hingga akan digelar kembali penghitungan ulang di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang dengan waktu yang belum di tentukan.

Menurut Caleg DPR Provinsi Jatim Surya Noviantoro selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sampang, mengatakan bahwa pihaknya baru memperoleh laporan soal keributan tersebut. Sebab belakangan ini ia mengaku disibukkan dengan pencalonan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegaduhan yang terjadi atas penghitungan suara Caleg daerah Dapil 2 Sampang memang terjadi antara Caleg dari Partai Nasdem, atas nama Fathor Rosi dan Jauhari,” ujarnya, Kamis (29/02/2024).

Menyikapi persoalan itu agar tidak semakin melebar dan berjalan kondusif, pihaknya berinisiatif untuk menyelesaikan secara internal termasuk saat proses rekapitulasi penghitungan kembali.

Pihaknya sangat berharap kepada KPU dan Bawaslu Sampang agar mengembalikan persoalan itu ke tubuh internal Partai Nasdem.

“Untuk meminimalisir kegaduhan yang terjadi saat ini alangkah baiknya KPU bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari Partai Nasdem sendiri,” terangnya.

Terlebih, perselisihan itu muncul setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan selesai, bahkan telah muncul rekapitulasi model D hasil yang sudah ditandatangani oleh PPK dan beberapa Parpol.

“Sebagai penguat, tahapan itu sudah selesai dan saya harap tidak ada lagi perselisihan di penghitungan suara tingkat Kecamatan maupun Kabupaten (KPU),” tandasnya.

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan, atas perselisihan sesama Caleg dari Partai Nasdem Sampang, sempat mengundang kehadiran DPW Partai Nasdem Jawa Timur ke Sampang.

Sehingga Dalam kunjungan itu, dirinya menyampaikan yang terjadi sebenarnya, di mana mulainya perselisihan setelah proses penghitungan di tingkat Kecamatan Jrengik selesai.

“Ketua DPW memberikan saran kepada kami, segala bentuk perselisihan yang terjadi di Partai Nasdem diharapkan diselesaikan Mahkamah Partai, terlebih untuk menjaga kursi di Dapil 2 Sampang ini,” tuturnya.

Sementara, Kuasa Hukum dari DPD Partai Nasdem, Achmad Bahri menyampaikan, setelah dipelajari, persoalan itu memang merupakan permasalahan internal Partai.

Sebab, perselisihan yang terjadi bukan sengketa Pemilu melainkan sengketa hasil internal Partai Nasdem.

“Jadi persoalan ini sudah jelas bahwa kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan ada ditangan Ketua Nasdem dan Makamah Partai,” katanya.

“Apalagi persoalan ditingkat PPK ini sudah selesai, form D hasil sudah ditandatangani PPK, jadi secara yuridis sudah sah, sudah tidak ada persoalan lagi,” imbuhnya.

Secara hukum aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, kata Achmad Bahri sudah jelas, apabila terjadi perselisihan, baik sengketa perolehan hasil itu mengajukan keberatan kepada Bawaslu.

Sehingga Bawaslu nantinya akan merekomendasi apakah ada pelanggaran atau tidak dan hasilnya diinformasikan ke KPU.

“Misalkan KPU melakukan hal-hal diluar sistem atau melakukan penghitungan ulang, berarti KPU melakukan hal diluar kewenangannya, ini melanggar kode etik,” pungkasnya.(AR Red).

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB