Mediasi Ujaran Kebencian lewat Medsos, Berujung Perdamaian di Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:58 WIB

40349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Kasus ujaran kebencian lewat media sosial oleh pria berinisial AK terhadap salah satu ormas di Bantaeng, berujung perdamaian di Polres Bantaeng, Selasa (5/3/2024).

Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi S.H., S.IK., MM melalui Plt Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Syahruddin, S.H berhasil mendamaikan pelapor dan terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di sosial media itu.

Proses perdamaian itu berlangsung di Mapolres Bantaeng usai kedua pihak mendapat mediasi dari pihak Reskrim Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Syahruddin mengungkapkan bahwa kasus dengan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/11/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan tanggal 24 Februari 2024, itu telah ditangani dengan baik.

Perdamaian kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini berlangsung damai setelah kedua pihak saling memaafkan.

Adapun kedua pihak yakni pria berinisial MH selaku pelapor dan pria berinisial AK sebagai terlapor. Keduanya saling berpelukan setelah proses mediasi berjalan sukses.

Kedua pihak pun menyatakan bahwa permasalahan mereka sudah usai yang diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. Keduanya pun menganggap bahwa kasus ini sudah selesai alias tak perlu diperpanjang.

“Bahwa kami selaku pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi,” kata pria berinisial AK tersebut.

Selain pernyataan AK yang telah meminta maaf, MH selaku pelapor juga memberi pernyataan bahwa kasus dugaan tindak pidana ini tidak akan berlanjut lagi.

“Bahwa Kami pihak kedua akan mencabut laporan Polisi kami di Polres Bantaeng setelah surat pernyataan kami telah di tanda tangani,” katanya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya menjaga ketentraman dan keharmonisan di tengah perbedaan, serta menggunakan mediasi sebagai langkah penyelesaian konflik yang efektif dan efisien. (Opick)

Berita Terkait

Babinsa Mamampang Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD, Ajak Generasi Muda Raih Kesempatan Emas Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara
Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa
BRI BO Bantaeng Gelar Upacara Sumpah Pemuda 2026, Iman Indrawan: Pemuda Bersatu, Indonesia Maju
Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru