Analis: Lihat Persoalan Dugaan Penganiayaan Pria Papua Secara Lebih Utuh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:47 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —Belakangan ini beredar sebuah video dinarasikan oknum prajurit TNI diduga menganiaya seorang pria di Papua yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. Pihak TNI menyelidiki video tersebut.

Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menanggapi agar masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan TNI. Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Simon ini menjelaskan bahwa salah satu dilema dalam menghadapi non-state actor seperti KKB ini adalah ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam sebuah insiden.

“Sebagai masyarakat kita tidak bisa melihat peristiwa di atas secara mandiri. Ada rentetan insiden yang terjadi sebelumnya. Kita harus melihatnya secara lebih utuh,” kata Simon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satu sisi TNI melaporkan bahwa pada tahun 2023, korban yang meninggal oleh aksi KKB 61 orang, terdiri dari TNI 26 orang, Polri 3 orang, masyarakat sipil 32 orang. Tak hanya itu, kelompok KKB menyasar fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas yang menjadi tempat pelayanan publik. Terdapat juga sejumlah kasus pemerkosaan.

“Jika sudah terjadi seperti ini, siapa yang dimintai pertanggungjawaban?” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

Simon melihat bahwa yang terjadi di Papua adalah situasi konflik yang terkadang menggunakan senjata, antara state actor dan non state actor. “Dalam situasi ini seharusnya keselamatan sipil merupakan tanggungjawab semua pihak. Tidak bisa kemudian penyerangan masyarakat sipil dijadikan sebagai strategi. Itu merupakan bentuk pelanggaran,” kata Simon.

Simon berharap bahwa TNI mengedepankan sikap yang bertanggungjawab dalam mengatasi insiden di atas, sesuai prosedur dan proporsional. “Saya yakin TNI akan melakukan tindakan yang proposional jika memang terbukti ada pelanggaran di sana,” kata Simon.

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru