PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungannya terhadap sikap TNI Angkatan Darat yang meminta agar polemik terkait film Pesta Babi disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, setiap karya seni dan produk perfilman memang dijamin kebebasannya dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak individu, nilai sosial, serta fakta yang sebenarnya terjadi

Dedi Siregar menegaskan bahwa polemik yang berkembang terkait film Pesta Babi tidak bisa dipandang semata-mata sebagai perdebatan tentang kebebasan berekspresi. Persoalan tersebut telah menyentuh aspek etika, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta perlindungan terhadap individu yang merasa dirugikan akibat pencatutan identitas atau penggunaan gambar tanpa persetujuan.

“Kami mendukung sikap TNI AD yang meminta agar persoalan ini dilihat berdasarkan fakta lapangan dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai sebuah karya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI Jakarta menyoroti munculnya keberatan dari tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Keberatan tersebut muncul setelah wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa izin yang menurut pengakuannya membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai tokoh masyarakat adat.

Menurut Dedi, apabila benar terdapat penggunaan identitas, foto, atau representasi seseorang tanpa persetujuan yang sah, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, termasuk produser, rumah produksi, dan regulator perfilman

“Setiap warga negara memiliki hak atas identitas dan citra dirinya. Jika ada tokoh masyarakat yang merasa dicatut atau ditampilkan tanpa izin, maka keberatan tersebut wajib didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa keberadaan film yang mengangkat isu-isu sensitif harus disertai riset yang kuat, verifikasi fakta yang memadai, serta komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang menjadi bagian dari cerita maupun narasi yang diangkat. Hal ini penting agar karya yang dihasilkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat.

PW GPA DKI Jakarta juga memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi gangguan sosial yang dapat muncul apabila sebuah film memuat materi yang dianggap tidak sesuai dengan realitas lapangan atau menimbulkan persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Karena itu, menurut Dedi, evaluasi terhadap izin penayangan perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan kajian menyeluruh terhadap film tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak individu, pencatutan identitas tanpa izin, atau materi yang berpotensi memicu konflik sosial, maka pencabutan izin penayangan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berkarya dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mengabaikan norma hukum, etika, maupun hak masyarakat.

Menurutnya, pemerintah, lembaga sensor, aparat keamanan, insan perfilman, akademisi, serta masyarakat sipil perlu duduk bersama untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru