Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Bantaeng Gelar Rapat FGD

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:57 WIB

40303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.co, – Sebagai persiapan menjelang pesta demokrasi rakyat 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sebelum dilaksanakan FGD KPU Kabupaten Bantaeng telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah total Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Bantaeng sebanyak 151.952, dari 596 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan dan 67 desa/kelurahan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Lukman HS, S.Pd.I. M.Pd. (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan). Jum’at (23/6/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat FGD diikuti oleh perwakilan Partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024 di kabupaten Bantaeng dan insan pers ini membahas tentang isu strategis rancangan Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak 2024

Lukman HS mengatakan bahwa focus group discussion (FGD) upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan tahapan penghitungan suara.

Pada kesempatan itu, peserta baik Parpol maupun dari insan pers menyampaikan saran dan pendapatnya terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang akan digelar 14 Pebruari 2024 mendatang.

Semua masukan dan sumbang saran dari peserta FGD Lukman, merupakan hal penting untuk ditindak lanjuti, demi suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024, ungkapnya.

“Fokus grup discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 serta FGD ini merupakan rangka untuk memberikan ruang kepada bapak ibu khususnya pada peserta Pemilu 2024”, ucapnya.

Lanjutnya, dia juga untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2024.

Bahwa di sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan.

“Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI dan DPRD Kabupaten,” ucapnya.

Terkait dengan perubahan sistem atau metode setiap Pemilu itu tergantung dari pemimpinnya.

Dikatakan bahwa setiap pesta demokrasi yang akan digelar, selalu ada aturan yang berubah. Hal ini dikarenakan setiap pimpinan berganti, maka pola kebijakan yang diambil juga berubah dari sistem Pemilu sebelumnya,” terang Lukman.

FGD ini banyak mendapat masukan dan tanggapan baik dari peserta pemilu juga dari para insan pers. Apa yang menjadi diskusi kita hari ini akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB