Mahasiswa : KPK Harus Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Pimpinan DPRA Irwan Djohan dalam MoU Proyek Multiyears

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 01:39 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih tegas dan kembali menuntaskan penyelidikan indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyear pembangunan ruas jalan di Aceh yang sempat terhenti dan mangkrak.

“Pengadaan 3 unit Kapal Aceh Hebat yang menyerap APBA hingga Rp 172 M dan Proyek Multiyear Pembangunan 12 ruas yang telah menelan biaya triliunan rupiah itu merupakan skandal korupsi yang terstruktur sistematis dan masif. Patut diduga megaproyek ini sejak proses pengesahan anggarannya, MoU persetujuannya sudah terjadi praktek gratifikasi. Jadi, kita minta KPK tidak bungkam begitu saja dan menghentikan penyidikan kasus mega korupsi ini tanpa kepastian,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Selasa 23 April 2024

Memang sejak awal, kata Yusuf, pengadaan kapal Aceh Hebat dan Mega Proyek Multiyear tersebut sudah sarat masalah. Katakan saja penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan DPRA tentang pekerjaan pembangunan dan pengawasan beberapa proyek melalui penganggaran tahun jamak (multi years) tahun anggaran 2020-2022 tanggal 10 September 2019 lalu dilakukan tanpa dibahas dan diketahui oleh semua anggota DPRA, bahkan sebelumnya komisi IV DPRA sudah mengeluarkan surat penolakan terhadap penganggaran Proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pimpinan DPRA saat itu Irwan Djohan misalkan sudah mengaku ikut menandatangani Proyek sarat korupsi itu, padahal tanpa sepengetahuan anggota DPRA lainnya bahkan sudah ada penolakan dari komisi IV DPRA. Tinggal lagi KPK membongkar apakah pihak yang menandatangani juga mendapatkan bagian, atau sudah menerima fee dari Proyek tersebut sehingga nekad mengabaikan rekomendasi komisi IV DPRA dan secara sembunyi-sembunyi ikut melakukan penandatanganan MoU Proyek Multiyears itu,” tegasnya.

Menurut Alamp Aksi, setelah adanya banyak temuan dan kejanggalan di dalam persetujuan hingga pelaksanaan Proyek tersebut, tiba-tiba KPK tidak melanjutkan penyediaan, dan tidak memberikan penjelasan kepada publik.

“Temuan nya sangat banyak dan publik bisa melihat secara nyata, sehingga jika penyelidikan megakorupsi itu tidak dilanjutkan akan mencoreng marwah KPK di mata rakyat. KPK harus berani mengusut pihak-pihak yang terlibat termasuk Irwan Djohan yang sudah mengaku ke publik ikut menandatangani MoU Proyek itu,” tambahnya.

Yusuf menyebutkan, Proyek besar dengan sedotan anggaran Aceh triliunan rupiah yang disinyalir terindikasi mega korupsi ini disamping merugikan negara juga merugikan rakyat Aceh. “Kondisi angka kemiskinan di Aceh 14.75 persen, seandainya uang triliunan rupiah itu dimanfaatkan untuk pengurangan kemiskinan maka tentu akan lebih bermanfaat, namun proyek fisik triliunan rupiah itu seakan diduga dijadikan ajang mencari fee besar bagi segelintir elit dan jelas-jelas tidak pro rakyat,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar KPK segera mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dan melanjutkan hal tersebut secara tuntas. “Ada indikasi persekongkolan yang melibatkan banyak pihak dalam mega korupsi triliunan rupiah yang disinyalir telah menimbulkan kerugian yang dahsyat terhadap keuangan negara/daerah dan rakyat Aceh. Kita tunggu keberanian KPK melanjutkan penyidikan ke tahap selanjutnya dan membongkar persekongkolan dibalik Proyek sarat masalah itu,”pungkasnya. (DL)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru