Laporan Dana Hibah Dewan Bangkalan Jalan di Tempat Aktivis: APH Jangan Jadikan Kasus Sebagai Ladang Bisnis!

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan // Teropongbarat.com  -Dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD Jawa Timur di wilayah Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meskipun rentetan dugaan proyek fiktif telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat dan terkesan “adem ayem” dibandingkan daerah lain.

Muncul dugaan kuat adanya praktik hibah fiktif yang melibatkan oknum anggota dewan di wilayah Bangkalan. Berbagai proyek infrastruktur maupun bantuan sosial yang bersumber dari dana hibah dilaporkan tidak terealisasi di lapangan (fiktif), namun administrasinya dicairkan sepenuhnya. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat karena anggaran negara yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga menguap.

Laporan ini menyeret sejumlah oknum anggota dewan dan kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah di Bangkalan. Pihak yang paling vokal menyuarakan ini adalah Forum Pemuda Bangkalan, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Jatim, untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik lancung ini tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebagai perbandingan, kasus serupa di Kabupaten Pamekasan telah membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka dan penahanan, yang memicu pertanyaan besar: Mengapa di Bangkalan belum ada pergerakan berarti?

Laporan terkait dugaan hibah fiktif ini sebenarnya sudah dilayangkan ke Kejati Jawa Timur sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, Forum Pemuda Bangkalan menilai belum ada tindak lanjut nyata (progres) yang ditunjukkan oleh penyidik

Ketertinggalan penanganan kasus di Bangkalan dibandingkan daerah tetangga menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul tudingan bahwa penegakan hukum di Bangkalan telah “masuk angin”. Forum Pemuda Bangkalan memperingatkan agar kasus ini jangan hanya dijadikan “ladang basah” atau alat tawar-menawar oleh oknum APH demi kepentingan pribadi, sehingga kasusnya sengaja dipetieskan.

Forum Pemuda Bangkalan menuntut agar: Kejati Jatim segera memberikan transparansi terkait sejauh mana proses penyelidikan hibah di Bangkalan.

APH berhenti “tutup mata” dan segera melakukan cek fisik ke lapangan untuk membuktikan proyek-proyek yang diduga fiktif.

Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sebagaimana yang telah dilakukan di wilayah Pamekasan.

“Kami tidak ingin Bangkalan hanya dijadikan ladang yang tidak bertuan bagi para koruptor. Jika di Pamekasan bisa ada yang ditahan, kenapa di Bangkalan APH seolah bungkam? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas karena ada ‘main’ di bawah meja,” tegas perwakilan Forum Pemuda Bangkalan.

Ketimpangan Penegakan Hukum Perbandingan antara Bangkalan dan Pamekasan menunjukkan adanya disparitas penegakan hukum yang nyata. Jika bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup kuat, diamnya APH hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian dan kejaksaan di mata warga Madura. Transparansi adalah harga mati untuk membuktikan bahwa APH tidak sedang menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik atau ekonomi ungkap”: pemuda

Redaksi//

Teropongbarat.com

tim :aziz

Berita Terkait

Polres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusivitas Daerah
Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair
Peduli Sosial Satgas Yonif 521/DY Hadir Dalam Pembersihan Lingkungan di Kampung Muaranawa
Apel Besar Sabuk Kamtibmas 2026 Polresta Banyuwangi Satukan Elemen Masyarakat Jaga Keamanan
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan
Memperkuat Sinergitas: Lembaga dan Media Kunjungi Koramil Singojuruh
Sedarah Hadiri Undangan Kesbangpol sebagai Mitra pemerintah kota tangerang
Tengah Tekanan dan Intrik, Wartawan Dituntut Tetap Tegak: Integritas Tak Boleh Tunduk

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Laporan Dana Hibah Dewan Bangkalan Jalan di Tempat Aktivis: APH Jangan Jadikan Kasus Sebagai Ladang Bisnis!

Kamis, 30 April 2026 - 20:04 WIB

Polres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusivitas Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:50 WIB

Peduli Sosial Satgas Yonif 521/DY Hadir Dalam Pembersihan Lingkungan di Kampung Muaranawa

Kamis, 30 April 2026 - 18:15 WIB

Apel Besar Sabuk Kamtibmas 2026 Polresta Banyuwangi Satukan Elemen Masyarakat Jaga Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Kamis, 30 April 2026 - 12:03 WIB

Memperkuat Sinergitas: Lembaga dan Media Kunjungi Koramil Singojuruh

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WIB

Sedarah Hadiri Undangan Kesbangpol sebagai Mitra pemerintah kota tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 22:21 WIB

Tengah Tekanan dan Intrik, Wartawan Dituntut Tetap Tegak: Integritas Tak Boleh Tunduk

Berita Terbaru