Bangkalan // Teropongbarat.com -Dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD Jawa Timur di wilayah Kabupaten Bangkalan kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meskipun rentetan dugaan proyek fiktif telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat dan terkesan “adem ayem” dibandingkan daerah lain.
Muncul dugaan kuat adanya praktik hibah fiktif yang melibatkan oknum anggota dewan di wilayah Bangkalan. Berbagai proyek infrastruktur maupun bantuan sosial yang bersumber dari dana hibah dilaporkan tidak terealisasi di lapangan (fiktif), namun administrasinya dicairkan sepenuhnya. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat karena anggaran negara yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga menguap.
Laporan ini menyeret sejumlah oknum anggota dewan dan kelompok masyarakat (Pokmas) penerima hibah di Bangkalan. Pihak yang paling vokal menyuarakan ini adalah Forum Pemuda Bangkalan, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Jatim, untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan praktik lancung ini tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebagai perbandingan, kasus serupa di Kabupaten Pamekasan telah membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka dan penahanan, yang memicu pertanyaan besar: Mengapa di Bangkalan belum ada pergerakan berarti?
Laporan terkait dugaan hibah fiktif ini sebenarnya sudah dilayangkan ke Kejati Jawa Timur sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, Forum Pemuda Bangkalan menilai belum ada tindak lanjut nyata (progres) yang ditunjukkan oleh penyidik
Ketertinggalan penanganan kasus di Bangkalan dibandingkan daerah tetangga menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul tudingan bahwa penegakan hukum di Bangkalan telah “masuk angin”. Forum Pemuda Bangkalan memperingatkan agar kasus ini jangan hanya dijadikan “ladang basah” atau alat tawar-menawar oleh oknum APH demi kepentingan pribadi, sehingga kasusnya sengaja dipetieskan.
Forum Pemuda Bangkalan menuntut agar: Kejati Jatim segera memberikan transparansi terkait sejauh mana proses penyelidikan hibah di Bangkalan.
APH berhenti “tutup mata” dan segera melakukan cek fisik ke lapangan untuk membuktikan proyek-proyek yang diduga fiktif.
Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sebagaimana yang telah dilakukan di wilayah Pamekasan.
“Kami tidak ingin Bangkalan hanya dijadikan ladang yang tidak bertuan bagi para koruptor. Jika di Pamekasan bisa ada yang ditahan, kenapa di Bangkalan APH seolah bungkam? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas karena ada ‘main’ di bawah meja,” tegas perwakilan Forum Pemuda Bangkalan.
Ketimpangan Penegakan Hukum Perbandingan antara Bangkalan dan Pamekasan menunjukkan adanya disparitas penegakan hukum yang nyata. Jika bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup kuat, diamnya APH hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian dan kejaksaan di mata warga Madura. Transparansi adalah harga mati untuk membuktikan bahwa APH tidak sedang menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik atau ekonomi ungkap”: pemuda
Redaksi//
Teropongbarat.com
tim :aziz

















































