Gresik,// Teropongbarat.com Kepolisian Resor Gresik akan menggelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas pada Kamis, 30 April 2026 pukul 07.00 WIB di Lapangan Mako Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 214 Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.
Pelaksanaan apel tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor: STR/328/IV/PAM 3.3/2026 tertanggal 28 April 2026 tentang pelaksanaan Apel Besar Sabuk Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat undangan yang beredar, jajaran kepolisian mengundang berbagai elemen masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran massa dinilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Apel Besar Sabuk Kamtibmas ini diharapkan menjadi momentum mempererat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan warga dalam menciptakan suasana aman, damai, serta tertib di Kabupaten Gresik.
Polres Gresik menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Gresik diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
Redaksi//
Teropongbarat.com
( Ben/Gresik )

















































