CV Lae Singkohor Minta Kantor Pendopo dan Mobil Dinas Walikota Jadi Jaminan

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 18:47 WIB

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh | Sebelumnya, CV Lae Singkohor melalui kuasa hukumnya Arianto SH yang berkantor di Abdul R Munthe & Partner telah mengirim surat somasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Somasi tersebut, menuntut pembayaran pekerjaan Pemko Subulussalam yang telah selesai dikerjakan klien nya CV Lae Singkohor. Tak tanggung, kuasa hukum CV Lae Singkohor ini meminta agar Pendopo Walikota dan Mobil Dinas Walikota menjadi jaminannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Arianto SH selaku kuasa hukum CV Lae Singkohor, mereka meletakkan sita jaminan terhadap Satu Unit Pendopo Walikota Subulussalam, kantor walikota Subulussalam dan mobil Dinas Walikota Subulussalam.

Hal tersebut, agar pihak Pemko Subulussalam tidak dapat menghindari upaya ketidakpatuhan tergugat jika tidak menjalankan putusan Pengadilan nantinya.

Ditambahkan Arianto, agar Pemko tidak mencederai undang-undang yang berlaku.

“Karena Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam terhadap hukum yang berlaku di Negera ini,” sampai Arianto SH.

“Sejatinya pemimpin itu jangankan melanggar hukum, melanggar etika saja tidak di perbolehkan sebab pemimpin merupakan contoh bagi masyarakat nya yang kata-katanya itu bisa di pegang oleh masyarakat nya,” tambah Arianto.

Atas peristiwa tersebut, dibeberkan Arianto, itu merupakan warning bagi masyarakat kota Subulussalam agar hati-hati dalam memilih pemimpin sebab pemimpin yang tidak taat hukum sudah pasti tidak menepati janji-janjinya.

“Sejatinya pemimpin itu menepati janjinya, jika hukum saja di langgar apalagi sekedar janji. Maka pilihlah pemimpin yang tidak ingkar janji,” jelas Arianto.[•]

sumber:presentatif.com

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru