Gelar Press Release, Kapolres Bantaeng Paparkan Hasil Operasi Sikat Lipu Tahun 2023

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:30 WIB

40599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co, – Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aswar Anas S Sos, Kasat Reskrim AKP Rudi, SE dan Kasi Humas Iptu Amiruddin Conde S. Pd menggelar konferensi Pers di Lobby Mapolres. Selasa (27/6/2023).

Dalam paparannya, Kapolres Bantaeng menyampaikan bahwa operasi Sikat Lipu dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 6 sampai 25 Juni 2023 dengan sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat dan pelaku yang menjual barang curian serta bekingan para pelaku kejahatan akan bertindak keras dan tegas.

Data Kasus curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum polres Bantaeng tahun 2022 tercatat sebanyak 17 Kasus dan tahun 2023 sebanyak 16 kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si

Operasi Sikat Lipu dimana tahun 2022 sebanyak 2 tersangka dan tahun 2023 sebanyak 2 tersangka.

“Kami sampaikan bahwa operasi sikat lipu ini sebagai langkah polri dalam upaya menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor di wilayah polres Bantaeng,” ucap Kapolres Bantaeng.

Pada tahun 2022-2023 Target Operasi (TO) yang terungkap penyelesaiannya sama-sama 100%, terjadi kenaikan pengungkapan non to sebanyak 100% dimana pada tahun 2022 non to terungkap sebanyak 3 tersangka dan pada tahun 2023 non to terungkap sebanyak 6 tersangka, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 9 tersangka dan pada tahun 2022 jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 5 tersangka, kata Kapolres.

Adapun Barang bukti yang diperoleh di antaranya yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 8678 UK, 1 buah HP merk Oppo a17 AK ,1 pasang kaca spion, 1 unit HP merk Vivo y21, 1 unit HP merk Vivo y15, 1 buah kipas angin turbo merk Regency, 2 biji tabung gas, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna abu-abu dengan nomor polisi DD 6254 HA, 1 buah HP merk Oppo a37 warna rose gold, 1 buah speaker merk dat, 1 buah blender warna putih, 2 buah celengan, 4 buah tabung gas, 1 buah mesin Alkon, 1 lembar baju kaos lengan panjang warna abu-abu, 1 lembar jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 bilah parang dengan sarungnya, 1 unit mobil pick up merk Suzuki carry warna hitam dengan plat putih.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari 10 tersangka yang diamankan operasi sikat Lippu 2023 terdiri dari Petani sebanyak 3 tersangka, wiraswasta 2 nelayan, 2 penjual ikan dan tidak mempunyai pekerjaan sebanyak 2 tersangka.

Selain target operasi Sikat Lippu 2023 Satuan Reskrim Polres Bantaeng juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di beberapa tempat diantaranya kampung tanetea desa nipa-nipa Kecamatan pajukukang Kabupaten Bantaeng, kampung Lamalaka Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng kabupaten Bantaeng, swalayan Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu, kampung biru kelurahan bonto atu kecamatan Bissappu. Dengan rincian sebagai berikut 1 bila belati tiga bila badik 4 buah ketapel pelontar anak panah busur 25 anak panah busur 8 potongan besi mata busur yang belum jadi satu bila taji sedangkan kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin ( Sajam ) yang sudah diproses selama periode januari sampai Juni 2023 sebanyak 5 kasus.

“Tersangka pencurian terancam dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara sementara tersangka Pencurian dan pemberatan terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, Ujar Kapolres.

Kapolres Bantaeng juga menyampaikan terima kasih kepada personel baik Polres maupun Polsek yang sudah bekerja keras dan bersinergi kepada masyarakat sehingga bisa tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, tutup Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara. (Opick)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Jalin Kerja Sama dengan Pengusaha melalui Program POLIRAN untuk Mengurangi Pengangguran
Wali Kota Tanjungbalai Rakor Bersama Jajaran Dinkes Bahas Optimalisasi Kinerja, Layanan Kesehatan dan Pelaksanaan Program Kerja Berjalan Optimal
Pastikan Keamanan Obvitnas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Klarifikasi SMP di PT Lestari Banten Energi*
Keceriaan Siswa SLB Negeri Depok diacara Edukasi Satwa Korsabhara Polri*
Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN
Polsek Medang Deras Amankan Dua Pria Diduga Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai
Wakapolda NTB Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Sikap Humanis dan Profesional
Hadiri Wisuda UMSU Bertepatan dengan Sumpah Pemuda, Kapolda Sumut Ajak Lulusan Jaga Nasionalisme

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Jalin Kerja Sama dengan Pengusaha melalui Program POLIRAN untuk Mengurangi Pengangguran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Rakor Bersama Jajaran Dinkes Bahas Optimalisasi Kinerja, Layanan Kesehatan dan Pelaksanaan Program Kerja Berjalan Optimal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Keceriaan Siswa SLB Negeri Depok diacara Edukasi Satwa Korsabhara Polri*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Polsek Medang Deras Amankan Dua Pria Diduga Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Diserahkan ke Bea Cukai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Wakapolda NTB Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Sikap Humanis dan Profesional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Hadiri Wisuda UMSU Bertepatan dengan Sumpah Pemuda, Kapolda Sumut Ajak Lulusan Jaga Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sinergi SKK Migas – EMP Gebang Limited Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Pekubuan

Berita Terbaru