Permudah Pemohon SIM, Satlantas Polres Bantaeng Gelar Pelayanan SIM Keliling

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:48 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat Bantaeng.

Hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH.

Menurutnya, Pelayanan SIM keliling merupakan upaya untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ucap AKP Agus Salim saat memberikan pelayanan SIM keliling di halaman kantor Bupati Bantaeng. Rabu (9/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata AKP Agus Salim sebagai penanggung jawab kegiatan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C mengatakan bahwa SIM merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki masyarakat dalam mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Dengan memiliki SIM sebagai kelengkapan berkendara, maka pengendara dinilai sudah memenuhi syarat yaitu sehat jasmani dan rohani, serta mengerti peraturan lalu lintas dan mempunyai keterampilan mengemudikan kendaraan sesuai dengan jenisnya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Barru itu mengungkapkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat datang langsung ke lokasi tersebut tanpa perlu antri panjang di kantor polisi.

 

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling untuk mengurus berbagai keperluan administrasi berkaitan dengan SIM dan kendaraan bermotor secara lebih efisien dan mudah, tidak perlu lagi ke kantor polres Bantaeng.

Di akhir keterangannya, AKP Agus Salim mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum habis masa berlakunya. Karena jika masa berlaku habis, SIM tidak bisa diperpanjang lagi. “Pemegang SIM harus membuat ulang dari awal lagi mengikuti tes teori dan tes praktik kembali,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru