KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut Airnav

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:37 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. “Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka,” kata Ali Fikri.

Informasi didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain. Tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Serta, Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo.

Berita Terkait

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:22 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 30 April 2026 - 20:36 WIB

Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

DPP PAN Pusat tetapkan dr.Al Hilal ketua DPD PAN kabupaten Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 19:56 WIB

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 02:52 WIB

Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata

Kamis, 30 April 2026 - 02:51 WIB

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terbaru