248 Botol Arak Bali Berhasil Disita dan Digagalkan Peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:51 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB (14/7) – Sedikitnya 248 botol atau 5 dus minuman keras jenis Arak Bali berhasil digagalkan peredarannya oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. Penangkapan ini dilakukan saat minuman keras tersebut hendak diedarkan.

 

Tim Opsnal Polsek Rasbar menyita ratusan botol miras tersebut pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pemilik minuman keras tersebut adalah SF (33), seorang warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, mengonfirmasi kejadian ini pada Minggu pagi, 14 Juli 2024. Aipda Nasrun menjelaskan bahwa Tim Opsnal melaksanakan penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

Pada awalnya, Tim Opsnal melakukan patroli di wilayah hukum dan menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi L 9237 CA yang diduga membawa minuman keras. Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut, memberhentikannya, dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, kendaraan tersebut benar-benar mengangkut dan hendak mengedarkan minuman keras tanpa izin.

 

“Barang bukti 5 dus miras jenis Arak Bali tersebut telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk dimusnahkan pada waktunya nanti,”(sella melani putri)

Berita Terkait

Resmi Dirilis: Buku “Komunikasi Kesehatan”, Panduan Wajib Tenaga Medis Masa Kini
Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa
BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi
PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra
Guna Beri Rasa Aman Wisatawan,Disbudpar Langkat Gelar Workshop Keamanan Keselamatan Wisata Sungai
Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39 WIB

Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bangun Kedekatan dan Kebersamaan Dengan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Biangkeke Sambangi Petani Rumput Laut

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45 WIB

Pendampingan Hanpangan, Babinsa Kelurahan Onto Semangati Petani Saat Pemeliharaan Padi

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Tanggapi Postingan Faksi di Media Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:57 WIB

Libatkan Masyarakat, Polres Bantaeng Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

Berita Terbaru