Pilkada 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Dipastikan Tidak Ada Calon Independen 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:22 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, terkait calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sampang, dipastikan tidak ada calon independen atau perseorangan. Hal ini dijelaskan Aliyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (23/07/2024).

Menurut Aliyanto, catatan KPU Kabupaten Sampang,sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2024 kemarin, hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan (independen) pada minggu (12/05/2024) lalu, tidak ada bakal calon yang mendaftar.

“Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Aliyanto Ketua KPU Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan terkait itu juga dipaparkan oleh Fadli selaku Komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang.

“Sesuai jadwal tahapannya, seandainya ada calon Perseorangan, administrasinya akan Di_Verifikasi administrasi hingga tanggal 2 juni 2024, dan Perbaikan administrasi dari 3-7 juni 2024”, jelas Fadli saat mendampingi Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto.

Adapun syarat dari calon independen atau perseorangan yakni wajib menyetorkan foto copy e-KTP 7,5% (persen) dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara untuk hasil coklit Pilkada Sampang tahun 2024 sudah selesai 100%, dengan jumlah total sebanyak 705.536 penduduk dari total jumlah 988.360 penduduk, sesuai DAK 2 tahun 2023.

Artinya,lanjut Fadli, ada penurunan data, sesuai model A daftar pemilih sebanyak 282.824 penduduk.

Sedangkan pemilih terbanyak dari jumlah 705.536 penduduk, tercatat pemilih laki-laki mendominasi sebanyak 343.190 penduduk, dan pemilih Perempuan sebanyak 362.346 penduduk, sesuai jumlah KK (Kartu Keluarga) sebanyak 336.302.

Jumlah pemilih diatas adalah jumlah dari 186 desa/kelurahan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, dengan ketersediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.312 TPS.

Sementara hasil evaluasi KPU Kabupaten Sampang, untuk penambahan potensial pemilih baru diperkirakan berjumlah puluhan ribu.

“Sementara hasil evaluasi kami, tercatat adanya pemilih murni baru sebanyak 15.647 pemilih yang bisa ikut memilih di Pilkada Sampang mendatang”, tukas Fadli.(Red)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB