Bupati Nias Barat serahkan SK PPPK tenaga Kesehatan

Benison Daeli

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 21:15 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawaei Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 138 orang tenaga kesehatan, setelah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nias Barat, Senin (10/07/2023).

Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK. Selain itu, penyerahan SK dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Ia mengungkapkan peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, Ia meminta agar PPPK Kesehatan yang baru menerima SK lebih sungguh-sungguh dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kehadiran Saudara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasakan dampak melalui kehadiran Saudara,” ujarnya.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kabupaten Nias Barat.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kabupaten Nias Barat.

Penyerahan SK PPPK Kesehatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias Barat, Pejabat Administrator, Pengawas dan staf lainnya.(BD)

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

Berita Terbaru