NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya //  Persidangan perkara yang menjerat terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yakni Nenek Elina. Sidang yang berlangsung di hadapan Majelis Hakim tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.Dalam keterangannya di persidangan, Nenek Elina menjelaskan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa. Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta penasihat hukum para terdakwa, Nenek Elina menyampaikan keterangan secara terbuka dan jujur mengenai kejadian yang dialaminya.

Yang menarik dalam persidangan tersebut, Nenek Elina juga memberikan penjelasan bahwa persoalan yang terjadi tidak berkaitan dengan organisasi MADAS. Dengan tegas, Nenek Elina menerangkan bahwa organisasi MADAS tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi pokok perkara.Tidak hanya itu, suasana persidangan juga diwarnai dengan momen yang mengharukan ketika Nenek Elina secara sukarela, tulus, dan dengan senang hati menyampaikan permohonan maaf serta memberikan maaf kepada terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower. Momen tersebut menunjukkan adanya iktikad baik dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan selama persidangan berlangsung, Nenek Elina dan para terdakwa tampak berkomunikasi dengan baik, saling tersenyum, dan suasana persidangan berlangsung hangat hingga diselingi canda dan tawa yang mencerminkan telah mencairnya hubungan di antara para pihak.Kuasa hukum terdakwa Yasin dan Sugeng mengapresiasi sikap bijaksana yang ditunjukkan oleh Nenek Elina. Menurutnya, sikap pemaaf yang ditunjukkan oleh Nenek Elina merupakan cerminan kebesaran hati dan nilai-nilai kemanusiaan yang patut dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Elina yang telah menunjukkan kebesaran hati dengan memberikan maaf kepada klien kami. Sikap tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara para pihak telah kembali harmonis dan tidak lagi menyimpan dendam ataupun permusuhan,” ujar penasihat hukum terdakwa.Lebih lanjut, pihak penasihat hukum menilai bahwa adanya perdamaian, saling memaafkan, serta pulihnya hubungan baik antara korban dan para terdakwa merupakan fakta persidangan yang penting dan layak menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini.Menurutnya, tujuan hukum bukan hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan serta memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu. Oleh karena itu, sikap pemaaf dari korban dan adanya perdamaian yang tulus diharapkan dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower.

Persidangan pun ditutup dengan suasana yang kondusif dan penuh kehangatan, mencerminkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah, dan saling memaafkan masih menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Aziz

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru